Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Gali Keterangan dari Novel

Kompas.com - 16/10/2012, 21:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggali keterangan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Novel Baswedan. Beberapa komisioner Kompolnas menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

"Sore hari ini, kami dipertemukan dengan Kompol Novel agar dia memberikan informasi mengenai duduk perkara yang terjadi pada 2004," kata salah satu komisioner Kompolnas Syafriadi saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurutnya, banyak informasi dan fakta yang didapat Kompolnas selama beberapa jam bertemu dengan Novel. Kompolnas tengah menyelidiki sejauh mana keterlibatan Novel dalam kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Selaku lembaga pengawasan eksternal kepolisian, Kompolnas menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur ataupun administrasi yang berkaitan dengan kerja Kepolisian Daerah Bengkulu dalam menetapkan Novel sebagai tersangka.

Syafriadi mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pencarian informasi ke Bengkulu terkait kasus Novel ini. Sebanyak 23 saksi sudah dimintai keterangan oleh Kompolnas. Meskipun demikian, Syafriadi masih enggan mengungkap hasil penyelidikan sementara yang mereka peroleh.

Demikian juga dengan komisioner Kompolnas yang lain, M Nasser. "Kita lihat, kita pelajari, tetapi mohon maaf belum sampai pada kesimpulan," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, segala informasi yang diperoleh akan dikonstruksikan untuk kemudian disusun kesimpulan yang logis. Menurut Nasser, Polda Bengkulu juga punya dasar dalam menetapkan Novel sebagai tersangka. Hal yang menjadi dasar penetapan tersangka itulah yang digali Kompolnas lebih jauh.

Saat ditanya apakah Kompolnas menemukan fakta terkait uji balistik, Nasser mengatakan, kepolisian sebenarnya sudah melakukan uji balistik, tetapi hasilnya belum ada. Dalam investigasi yang dilakukan sejak Kamis (11/10/2012) hingga Sabtu (13/10/2012) itu, Kompolnas mengaku telah memintai keterangan dari berbagai sumber.

Kompolnas membenarkan adanya enam tersangka pencuri sarang burung walet yang ditembak oleh oknum Polda Bengkulu delapan tahun silam. Namun, mengenai keterlibatan Novel dalam penembakan tersebut, masih akan didalami. Adapun hasil temuan tim investigasi Kompolnas ini akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, serta kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Pembentukan tim investigasi oleh Kompolnas ini menyusul arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pidatonya 8 Oktober 2012, Presiden menyampaikan kalau tindakan Polri terkait kasus Novel ini tidak tepat dari sisi waktu dan caranya.

Menanggapi instruksi Presiden ini, bukan hanya Kompolnas yang membentuk tim. Komnas HAM dan Kontras pun melakukan hal serupa. Ada pula Tim Pembela Penyidik KPK yang menyatakan bahwa Novel tidak bersalah dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian itu.

Hal tersebut dilakukan oleh anggotanya. Novel yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) pun telah menjalani sidang kode etik atas perbuatan anggotanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com