Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Tak Mau Sendirian Jadi Tersangka

Kompas.com - 15/10/2012, 22:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar rupanya enggan sendirian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Deddy menilai, seharusnya KPK juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka.

"Saya berpendapat masak sih sekaliber itu saya sendiri. Dari tahun 2004, saya hanya sendiri?" kata Deddy seusai diperiksa KPK, Senin (15/10/2012).

Deddy diperiksa selama kurang lebih 10 jam terkait posisinya sebagai tersangka. Menurut Deddy, secara struktural dirinya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek bertanggung jawab kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng melalui Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Dalam hal ini, Wafid bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara Andi adalah pengguna anggaran di Kemenpora.

"Tanggung jawab struktur pengadaan kan panitia bekerja, lalu panitia mengumumkan, 'Ini lho ada pekerjaan ini', kemudian ada pedomannya, lalu disampaikan kepada saya sebagai PPK, lalu saya teruskan kepada Pak Menteri melalui Sesmenpora selaku kuasa pengguna anggaran (KPA)," ungkap Deddy.

Saat ditanya apakah seharusnya penyidik KPK menetapkan atasannya sebagai tersangka, Deddy enggan menjawab. "Ya itu penyidiklah," katanya.

Deddy juga mengaku tidak ada pertanyaan soal atasannya yang diajukan penyidik selama pemeriksaan tadi. Pengacara Deddy, Rudy Alfonso, mengatakan bahwa selama pemeriksaan kliennya baru ditanya soal tugas dan fungsi selaku PPK di Kemenpora. KPK menetapkan Deddy sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan selaku posisinya sebagai PPK.

Penyalahgunaan wewenang oleh Deddy diduga dilakukan terkait proses penganggaran proyek Hambalang termin pertama senilai Rp 225 miliar. Adapun proyek Hambalang dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multiyears) 2010 sampai 2012, yang anggarannya terbagi dalam tiga termin. Nilai total alokasi anggaran untuk proyek tersebut sekitar Rp 1,2 triliun.

Jika ditambah dengan biaya pengadaan barang-barangnya, pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang menelan biaya total sekitar Rp 2,5 triliun. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan bahwa Deddy merupakan anak tangga pertama. Dia akan dijadikan pijakan KPK untuk menyasar keterlibatan pihak lain.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com