Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaturan Sadap Versi DPR Ganggu Kinerja KPK

Kompas.com - 27/09/2012, 17:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengaturan mekanisme penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi versi DPR RI dinilai akan menimbulkan berbagai masalah jika direalisasikan. Aturan itu hanya akan menganggu kerja KPK ketika mengusut kasus korupsi.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Dimyati Natakusuma, aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yunto, dan praktisi hukum Petrus Salestinus saat diskusi di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Ketiganya menyikapi pengaturan mekanisme penyadapan yang tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Draf usulan Komisi III itu tengah dibahas di Baleg.

Dalam draf disebutkan sejumlah persyaratan penyadapan, salah satunya meminta izin ketua pengadilan negeri. Adapun dalam UU KPK saat ini, tidak diatur mekanisme penyadapan.

Emerson mempertanyakan bagaimana meminta izin jika orang yang ingin disadap adalah ketua pengadilan negeri. Lalu, bagaimana jika penyadapan dilakukan ketika pengadilan libur seperti di hari Minggu.

Dimyati mempertanyakan bagaimana jika orang yang akan disadap tengah dalam perjalanan. "Misalnya orangnya di dalam kereta dari Jakarta mau ke Yogyakarta. Minta izin ke pengadilan negeri yang mana?," kata dia.

Petrus menyinggung banyaknya pihak yang tertangkap tangan tengah melakukan proses suap atau menerima suap berdasarkan hasil penyadapan. Jika harus mendapat izin pengadilan negeri terlebih dulu, dia mengkhawatirkan informasi penyelidikan akan bocor.

"Kalau mesti perlu izin, DPR sedang buat skenario penyadapan ditiadakan. Siapa yang berkepentingan? Menurut saya ini instruksi pimpinan-pimpinan partai," pungkas Petrus.

Berita terkait wacana revisi UU KPK ini dapat diikuti dalam "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com