Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Jangan Emosional Tanggapi Film The Innocence of Muslims

Kompas.com - 19/09/2012, 14:20 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram terhadap film The Innocence of Muslims yang dinilai sebagai penistaan terhadap Islam. Namun MUI mengingatkan agar umat Islam menanggapi film itu tidak secara emosional, apalagi sampai mengganggu kepentingan umum.

"Meski sudah direndahkan dan dilecehkan, jangan terpancing oleh provokasi pihak lain serta tetap menjaga kepentingan umum. Kita tidak perlu menanggapinya secara emosional. Begitu kita terpancing, pihak-pihak lain bertepuk tangan. Dengan demikian, tujuan mereka membuat ribut dan memecah belah tercapai," jelas Ketua Bidang Luar Negeri MUI KH Muhidin Junaidi dalam konfrensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2012).

Sepert diberitakan sebelumnya, Film The Innocence of Muslims dinilai sebagai penghinaan terhadap agama Islam, Nabi Muhammad SAW, dan para sahabat Nabi. Karena itu film yang disutradarai Nakoula Basseley, warga Amerika Serikat, mendapat penolakan dari umat Islam, termasuk umat Islam Indonesia.

Salah satu penghinaan yang secara gamblang ada dalam film ini ialah visualisasi Nabi Muhammad SAW, yang menurut agama Islam tidak dibenarkan atau diharamkan. Pelarangan visualisasi Nabi di Indonesia diperkuat oleh MUI dengan fatwa MUI Nomor 12 tanggal 2 Juni 1988, yang berbunyi, para nabi/rasul dan keluarganya haram divisualisasikan dalam film.

"Dalam riwayat, bahwa Nabi pada Fath Makkah (penaklukan Mekkah) memerintahkan untuk memecahkan, menghancurkan gambar dan patung para nabi yang terdahulu yang dipajang di Ka'bah. Ijma' Sukati juga menyebutkan tentang tidak bolehnya melukis nabi atau rasul," kata Muhidin.

Dalam kaitan dengan film The Innocence of Muslims, MUI menyatakan, pertama, melarang film ini beredar di Indonesia dalam bentuk apa pun.

Kedua, mengusulkan agar para pelaku penistaan terhadap agama ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi agar mendapat efek jera dan mendesak supaya diberi hukuman berat.

Ketiga, MUI mengingatkan pihak dalam negeri agar hati-hati bila membuat film yang memasuki wilayah peka. MUI menghargai kreativitas, tetapi tanpa penistaan terhadap agama.

Keempat, umat Islam hendaknya menanggapi film ini tidak dengan emosional. Kelima, umat Islam diminta untuk waspada dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah dalam menghadapi setiap provokasi dan konspirasi musuh.

Berita terkait reaksi atas film ini dapat diikuti dalam topik: The Innocence of Muslims

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com