Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Akan Ungkap Proyek "Thank You" di Sidang Miranda

Kompas.com - 03/09/2012, 09:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, dijadwalkan akan memberikan kesaksian pada persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda S Goeltom, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/9/2012).

Pengacara Nunun, Ina Rachman memastikan kliennya akan berkata jujur saat bersaksi untuk Miranda dalam persidangan hari ini.

"Ibu akan berkata apa adanya, sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan) Beliau," kata Ina saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin.

Salah satu hal yang akan diungkapkan Nunun adalah terkait pernyataan "Proyek Thank You" yang pernah didengarnya dalam pertemuan antara Miranda dengan anggota DPR 1999-2004 di rumahnya.

"Pastinya soal itu," ujar Ina.

Menurut surat dakwaan Miranda, Nunun memfasilitasi perkenalan Miranda dengan sejumlah anggota dewan 1999-2004, yakni Endin Soefihara, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta dengan menggelar pertemuan di kediamannya. Dakwaan juga menyebutkan, pertemuan di rumah Nunun itu digelar setelah Miranda meminta diperkenalkan kepada anggota DPR terkait pencalonan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Seusai pertemuan di rumah Nunun tersebut, Nunun mengaku mendengar ada yang menyampaikan, "Ini bukan proyek thank you, ya".

Miranda didakwa ikut serta atau menyarankan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangannya sebagai DGS BI 2004. Pemberian suap yang berupa cek perjalanan itu dilakukan Nunun melalui anak buahnya, Arie Malangjudo.

Nunun sendiri telah divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti menyuap dalam kasus ini. Selain menghadirkan Nunun sebagai saksi, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali menghadirkan Arie, Endin, dan Udju Djuhaeri.

Keterangan Arie Malangjudo akan dikonfrontir atau dicocokkan secara langsung dengan kesaksian anggota Dewan 1999-2004 itu. Pasalnya, keterangan Arie yang sudah disampaikan dalam persidangan sebelumnya jauh berbeda dengan kesaksian para anggota Dewan yang telah bersaksi sebelumnya.

Dalam persidangan pekan lalu, Endin dan Paskah membantah adanya pertemuan, apalagi mendengar pernyataan soal "proyek thank you".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

    Nasional
    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    Nasional
    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Nasional
    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Nasional
    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Nasional
    Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Nasional
    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Nasional
    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Nasional
    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Nasional
    Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

    Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

    Nasional
    Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

    Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

    Nasional
    7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

    7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

    Nasional
    'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

    "One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

    Nasional
    Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

    Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com