Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkantoran Pemerintah Mulai Beraktivitas

Kompas.com - 24/08/2012, 12:40 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Aktivitas perkantoran pemerintah di berbagai daerah pada Kamis (23/8/2012) masih diliputi suasana Lebaran. Sejumlah kantor mengisi hari pertama kerja dengan halalbihalal. Bahkan, tidak sedikit pegawai negeri sipil masih berlibur. Kendati demikian, ada perkantoran yang langsung melakukan pelayanan.

Pelayanan umum dan perizinan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, langsung berjalan normal. Kegiatan ekonomi juga mulai berangsur pulih setelah libur sejak Sabtu (18/8/2012).

Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, pelayanan umum dan perizinan bisa langsung berjalan normal karena para PNS masuk kerja tepat waktu. ”Sebelum libur Idul Fitri sudah saya sampaikan kepada para PNS untuk langsung bekerja penuh pada hari pertama bekerja. PNS kan memang bekerja untuk melayani masyarakat sehingga libur Idul Fitri tidak boleh diperpanjang,” kata Sutarmidji.

Terkait cuti itu, Sutarmidji mengungkapkan, memang hanya sedikit PNS yang diberi izin untuk mengambil cuti setelah hari raya Idul Fitri. ”Saya yang mengizinkan mereka untuk ambil cuti karena sudah hampir lima tahun tak bisa pulang menengok orangtua di luar Pulau Kalimantan,” kata Sutarmidji.

Sementara itu, 44 PNS di lingkungan Pemkab Jember, Jawa Timur, Kamis, absen. Sebanyak 13 orang di antaranya terkategori bolos.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember Miati Alfin melakukan inspeksi mendadak bersama Sekda Sugiharto dan Kepala Inspektorat Soedjito ke kantor-kantor Pemda Jember. Jumlah PNS yang bernaung di 39 kantor di Pemda Jember sekitar 17.000 orang.

Petugas BKD datang ke 39 lembaga untuk mengambil daftar hadir. Jika tidak sempat, mereka diminta menyerahkan absensi hari pertama ke kantor BKD. Dari 6.000 PNS yang sempat dikoreksi, 1.483 orang dicatat, dan mangkir tanpa surat pemberitahuan sebanyak 13 orang.

Sisanya sebanyak lima orang cuti, dan 11 orang izin dengan surat kepada pimpinan. Adapun 15 orang lainnya dinyatakan sakit dengan surat keterangan dokter. ”Ini belum semua dan masih 1.483 orang yang dikoreksi BKD siang ini. Sisanya masih dikoreksi petugas,” kata Miati Alfin.

Aktivitas kerja dan pelayanan PNS jajaran kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah Nusa Tenggara Barat masih diliputi suasana Lebaran. Para pegawai umumnya sudah masuk kerja. Hanya saja belum sesibuk hari-hari biasa. ”Maklum masih dalam suasana Lebaran, selain ada yang belum mudik karena cuti pulang kampung,” ujar Ibnu Salim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB, Kamis (23/8/2012), di Mataram.

Dari total 5.997 PNS di NTB, yang hadir 89,55 persen dan tidak hadir 10,45 persen. Terhadap mereka yang sengaja mengulur waktu liburannya, kata Kepala Bagian Humas Pemprov NTB Tribudi Prayitno, akan dikenai sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah sebesar 50 persen, selain peringatan lisan. (AHA/SIR/RUL)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    Nasional
    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Nasional
    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Nasional
    Halalbihalal Merawat Negeri

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Nasional
    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com