Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Solidaritas Munir Kecam Remisi Pollycarpus

Kompas.com - 17/08/2012, 20:34 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis hak asasi manusia mengecam pemberian remisi kepada terpidana pembunuh aktivis HAM Murnir, Pollycarpus Budi Hari Priyanto. Menurut aktivis, remisi untuk Pollycarpus ini menunjukkan bahwa pemerintah mengambil jalan yang kompromistik terhadap penjahat.

"Remisi memang hak setiap terpidana. Namun, bukan berarti terpidana (Pollycarpus) yang menutupi keadilan juga dapat. Kasus (Munir) lagi berproses. Menghambat jalannya pengungkapan berarti bukan berkelakukan baik yang layak diganjar dengan remisi," ujar Usman Hamid, aktivis Change.org dan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/8/2012).

Usman turut menyayangkan sikap Kementerian Hukum dan HAM yang terus-menerus memberikan remisi kepada Pollycarpus. Terlebih lagi dengan remisi panjang, rata-rata 6 bulan. Ia menilai bahwa pemberian remisi kepada seseorang seperti Pollycarpus akan menghambat keadilan karena Pollycarpus telah menutupi kebenaran sehingga proses peradilan menjadi lambat bahkan berbelok. Menurutnya, hal itu sama dengan memberi kesempatan kepada setiap penjahat untuk bermuka dua dan tetap menjalankan kejahatannya karena kewibawaan dan integritas pemerintah rendah di mata penjahat.

"Presiden harus memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk menghentikan pemberian remisi sampai Pollycarpus menunjukkan itikad baik membuka konspirasi pembunuhan Munir," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Choirul Anam dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Ia mendesak Presiden menempati janjinya. Anam mengatakan, Kasum mengecam sikap Kemenhuk dan HAM karena untuk kesekian kalinya memberikan remisi kepada Pollycarpus. Pada hari peringatan kemerdekaan RI kali ini, Pollycarpus mendapat potongan hukuman 6 bulan 10 hari. Kasum telah lebih dari tiga kali mengirim surat ke Menhuk dan HAM untuk menyampaikan keberatan atas remisi Pollycarpus.

"Kasus Munir adalah kasus konspirasi penyalahgunaan kewenangan dengan melibatkan berbagai pihak dan Presiden sebagai atasan Menteri Hukum dan HAM berjanji akan mengungkapkan dan membawa setiap pelaku (pembunuh Munir) ke pengadilan. Namun, dengan bukti remisi yang terus-menerus ini, ada inkonsitensi presiden dan Kementerian Hukum dan HAM," kata Anam.

Sebelumnya, Pollycarpus yang mendekam di Lembaha Pemasyarakatan Sukamiskin sejak 23 April 2008 mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan selama lima bulan. Mantan pilot itu juga masih mendapatkan remisi satu bulan 20 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com