Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Penyiaran Harus Dikawal

Kompas.com - 03/08/2012, 23:42 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

 

 

 

SEMARANG, KOMPAS.com --- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menilai proses revisi Undang-Undang Penyiaran, perlu dikawal, agar jangan sampai UU yang direvisi tersebut merugikan masyarakat. Selain itu, jangan sampai revisi UU tersebut justru memberi peluang yang terlalu besar dan tanpa kontrol kepada industri penyiaran yang cenderung kapitalis dan liberalis.

 Hal ini ditegaskan Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah H Isdiyanto, kepada pers di Semarang, Jumat (3/8/2012), disela-sela acara buka puasa wartawan dengan KPID Jateng.

 "KPID Jawa Tengah mendesak Komisi I DPR, agar dalam pembahasan revisi UU Penyiaran mengedepankan kepentingan publik serta menyelamatkan publik dari bahaya kapitalisme dan liberalisme yang sudah melanda penyiaran kita," paparnya.

 Menurut Isdiyanto, kewajiban mengawal proses revisi UU Penyiaran merupakan keputusan Rapimnas KPI, di Semarang, tanggal 4-7 Juli lalu, sekaligus untuk mengembalikan Komisi Penyiaran Indonesia sebagai lembaga negara yang bersifat independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran, sebagaimana amanat UU 32 Tahun 2002.

 "Revisi UU Penyiaran dimunculkan sebagai hak inisiatif DPR. Selama proses revisi, tarik menarik kepentingan menjadi fenomena yang tak terhindarkan, antara yang menghendaki penguatan dan yang berupaya melemahkan eksistensi KPI. Kondisi tersebut juga menjadi penyebab molornya pembahasan dari tahun 2009 hingga kini belum rampung," tegasnya.

 Lebih lanjut, menurut Isdiyanto, KPI merupakan garda terdepan dalam menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi di media penyiaran secara layak dan benar. Sesuai UU Penyiaran, hanya KPI yang berhak menjatuhkan sanksi administrasi terhadap pelanggaran isi siaran yang dilakukan lembaga penyiaran.

 "Bila eksistensi KPI sudah tidak kuat lagi, dikhawatirkan tingkat pelanggaran isi siaran radio dan televisi akan lebih parah lagi dan yang menjadi korban masyarakat," tandasnya.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com