Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY dan UGM Kerjasama Awasi Hakim

Kompas.com - 31/07/2012, 19:03 WIB
Thomas Pudjo Widijanto

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com  - Komisi Yudisial (KY)  bekerjasama dengan Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi UGM untuk mengawasi kinerja dan perilaku hakim dalam proses peradilan. Kerjasama selama dua tahun itu diwujudkan  dalam bentuk kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) tematik yang berorientasi pemberdayaan masyarakat pengguna peradilan.

Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Rektor UGM Prof Dr Pratikno MSoc Sc dan Ketua KY Prof D. Eman Suparman, SH M.H, di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Selasa (31/7/2012). Disaksikan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni, Prof Dr Dwikorita Karnawati, M.Sc, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FH UGM Dr Sigit Riyanto, SH, LLM dan Direktur Pukat Korupsi, Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM.  

Pratikno menyatakan, UGM siap bekerjasama untuk memperkuat peran KY dalam mengawasi sistem peradilan. Pengawasan terhadap proses peradilan tidak hanya dilakukan oleh KY namun juga harus melibatkan masyarakat luas. "Karena pengawasan dari masyarakat itulah yang paling penting," katanya.            

Lebih lanjut Pratikno menyatakan, keberadaan KY tidak hanya mengawasi perlaku hakim namun mengemban keinginan masyarakat agar proses peradilan  berjalan adil dan transparan. Yang dihadapi selama ini adalah kefrustasian dari kualitas peradilan. Masyarakat memiliki optimisme ketika komisi Yudisial ada. "Harapan itu, saya duga sebagai beban bagi KY," katanya.

Eman Suparman menegaskan, perilaku menyimpang yang dilakukan para hakim sebagian besar disebabkan oleh praktik suap yang dilakukan pengacara untuk memenangkan peradilan. "Pengacara jadi penyakit bagi hakim," kata Eman.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya mengawasi perilaku para hakim namun juga mengawasi perilaku pengacara yang sering memberi 'iming-iming' kapada hakim untuk mempengaruhi putusan hakim dalam sebuh perkara.

Kendati KY memiliki wewenang untuk mengawasi hakim, kata Eman, namun  KY sendiri tidak bisa memberi sanksi tegas meski sudah mendapat laporan dari masyarakat dan memeriksa hakim bersangkutan. "Tidak mudah memeriksa hakim. Sering kali hakim tidak mau datang saat di panggil KY. Dipanggil pun malah saling tuding, alasannya conflict of interest," imbuhnya.            

Bila selama ini ada anggapan hakim kurang sejahtera karena gaji yang sangat minim, namun menurutnya setelah dinaikkan minimal Rp 10 juta per bulan, seharusnya menjadikan hakim lebih bersikap adil dan tidak melakukan praktik menyimpang. "Kita lihat saja nanti, apakah hakim tetap tidak mau berubah meski gajinya sudah naik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com