Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Gedung Baru KPK Bisa Gaduh

Kompas.com - 25/06/2012, 18:40 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mempersilakan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikeras membangun gedung baru dengan alasan untuk peningkatan kinerja lembaganya.

Namun pembangunan itu hendaknya dibicarakan terlebih dahulu dengan Komisi III DPR. Apalagi, jika KPK akan menggalang dana dari masyarakat untuk pembangunan gedung baru tersebut.

"Bagus-bagus saja. Hanya perlu dipikirkan dampaknya, jika kemudian langkah itu diikuti oleh lembaga lain seperti TNI, Polri, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Banda Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, Lembaga Kepresidenan, dan bahkan DPR atau DPD," ujar anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, kepada Kompas, Senin (25/6/2012) malam ini di Jakarta.

Menurut Bambang, kondisinya pasti akan gaduh sekali, manakala lembaga-lembaga negara lainnya juga akan memenuhi keinginan yang sama dengan anggaran negara yang terbatas.

"Mereka akan saling menghimpun dana masing-masing dengan segala masalahnya," kata Bambang lagi.

Menurut Bambang, Komisi III DPR berpandangan peningkatan anggaran yang setiap tahun diberikan kepada KPK, harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerjanya.

"Termasuk usulan pembangunan gedung baru. KPK harus menunjukkan kinerjanya untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat, seperti kasus Bank Century, Wisma Atlet, proyek Hambalang, dan sebagainya," ucap Bambang.

Bambang menegaskan, tTidak benar kalau dikatakan Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru KPK.

"Sebaliknya, Komisi III DPR sebagai partner KPK justru sangat memahami kebutuhan-kebutuhan KPK. Akan tetapi persoalannya adalah rapat pleno Komisi III pada masa persidangan tahun yang lalu, semua fraksi melalui juru bicara fraksinya masing-masing menyampaikan pendapatnya, untuk sepakat menunda. Termasuk pula Fraksi Partai Demokrat dan Gerindra," kata Bambang.

Lebih jauh Bambang mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian Komisi III DPR saat itu adalah karena status KPK sebagai institusi ad hoc.

"Karena statusnya yang ad hoc itu, muncul pemikiran apakah tidak lebih baik memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang banyak kosong dan tidak terpakai, atau gedung-gedung sitaan eks BPPN yang juga banyak menganggur," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Singgung Pemanggilan Hasto, Ribka: Ini Wajah Partai Lho, Masak Diam?

    Singgung Pemanggilan Hasto, Ribka: Ini Wajah Partai Lho, Masak Diam?

    Nasional
    Sidang Lanjutan Dugaan Asusila, Ketua KPU dan Korban Kembali Satu Forum

    Sidang Lanjutan Dugaan Asusila, Ketua KPU dan Korban Kembali Satu Forum

    Nasional
    Komisi I DPR Rapat soal Palestina, Prabowo Tak Hadir karena Ada Agenda dengan Jokowi

    Komisi I DPR Rapat soal Palestina, Prabowo Tak Hadir karena Ada Agenda dengan Jokowi

    Nasional
    MK Anggap KPU Sengaja Abaikan Putusan MA soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

    MK Anggap KPU Sengaja Abaikan Putusan MA soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

    Nasional
    Politisi PDI-P: Kebebasan Sudah Tidak Ada Kalau RUU Polri Disahkan

    Politisi PDI-P: Kebebasan Sudah Tidak Ada Kalau RUU Polri Disahkan

    Nasional
    KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Harun Masiku Senin Pekan Depan

    KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Harun Masiku Senin Pekan Depan

    Nasional
    MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

    MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

    Nasional
    Kemendagri Sebut Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Sudah Capai 31,12 Persen

    Kemendagri Sebut Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Sudah Capai 31,12 Persen

    Nasional
    PDI-P: Rakyat Jadi Obyek Elektoral, Sementara Tambang Dibagi-bagi

    PDI-P: Rakyat Jadi Obyek Elektoral, Sementara Tambang Dibagi-bagi

    Nasional
    Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

    Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

    Nasional
    Istana Bilang Belum Tahu soal Demo Buruh Tolak Tapera

    Istana Bilang Belum Tahu soal Demo Buruh Tolak Tapera

    Nasional
    Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

    Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

    Nasional
    Pakar Sebut Putusan MA seperti 'Remake Film' Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

    Pakar Sebut Putusan MA seperti "Remake Film" Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

    Nasional
    Rampungkan 'Groundbreaking' Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

    Rampungkan "Groundbreaking" Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

    Nasional
    Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

    Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com