JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mempersilakan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikeras membangun gedung baru dengan alasan untuk peningkatan kinerja lembaganya.
Namun pembangunan itu hendaknya dibicarakan terlebih dahulu dengan Komisi III DPR. Apalagi, jika KPK akan menggalang dana dari masyarakat untuk pembangunan gedung baru tersebut.
"Bagus-bagus saja. Hanya perlu dipikirkan dampaknya, jika kemudian langkah itu diikuti oleh lembaga lain seperti TNI, Polri, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Banda Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, Lembaga Kepresidenan, dan bahkan DPR atau DPD," ujar anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, kepada Kompas, Senin (25/6/2012) malam ini di Jakarta.
Menurut Bambang, kondisinya pasti akan gaduh sekali, manakala lembaga-lembaga negara lainnya juga akan memenuhi keinginan yang sama dengan anggaran negara yang terbatas.
"Mereka akan saling menghimpun dana masing-masing dengan segala masalahnya," kata Bambang lagi.
Menurut Bambang, Komisi III DPR berpandangan peningkatan anggaran yang setiap tahun diberikan kepada KPK, harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerjanya.
"Termasuk usulan pembangunan gedung baru. KPK harus menunjukkan kinerjanya untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat, seperti kasus Bank Century, Wisma Atlet, proyek Hambalang, dan sebagainya," ucap Bambang.
Bambang menegaskan, tTidak benar kalau dikatakan Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru KPK.
"Sebaliknya, Komisi III DPR sebagai partner KPK justru sangat memahami kebutuhan-kebutuhan KPK. Akan tetapi persoalannya adalah rapat pleno Komisi III pada masa persidangan tahun yang lalu, semua fraksi melalui juru bicara fraksinya masing-masing menyampaikan pendapatnya, untuk sepakat menunda. Termasuk pula Fraksi Partai Demokrat dan Gerindra," kata Bambang.
Lebih jauh Bambang mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian Komisi III DPR saat itu adalah karena status KPK sebagai institusi ad hoc.
"Karena statusnya yang ad hoc itu, muncul pemikiran apakah tidak lebih baik memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang banyak kosong dan tidak terpakai, atau gedung-gedung sitaan eks BPPN yang juga banyak menganggur," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.