Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Tahun 10 TKI Tewas Ditembak di Malaysia

Kompas.com - 22/06/2012, 09:37 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia terkesan abai dengan aksi main tembak yang dilakukan oleh Polisi Kerajaan Malaysia terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama delapan tahun terakhir ini.

Dalam catatan anggota Komisi IX DPR bidang tenaga kerja dan kesehatan Rieke Diah Pitaloka, hingga saat ini setidaknya 10 TKI tewas mengenaskan tertembus timah panas polisi dari negara yang menyebut jiran (tetangga) tersebut. Kasus terakhir adalah tewasnya tiga TKI bernama Sumardiono (34 tahun), Marsudi (28 tahun) dan Hasbullah (25 tahun), pekan ini. "Berdasarkan pemeriksaan tubuh korban, Marsudi dan Hasbullah mengalami dua luka tembak di bagian dada, sedangkan Sumarjono mengalami satu luka tembak di dada. Mereka ditembak karena dianggap melakukan tindakan kriminal karena memotong pagar besi di sebuah rumah di distrik Gombak, Selangor, Malaysia, baru-baru ini," ujar Rieke kepada Kompas, Jumat (22/6/2012) pagi ini.

Padahal, sebelumnya, kata mantan aktris ini, sudah terjadi kasus penembakan yang sama oleh polisi Malaysia. "Dari data-data yang berhasil dihimpun, 9 Maret 2005, empat TKI asal Flores, Nusa Tenggara Timur, bernama Gaspar, Dedi, Markus dan Reni secara brutal ditembak mati. Pada 16 Maret 2010, tiga TKI asal Sampang, Madura bernama Musdi, Abdul Sanu dan Muklis ditembak juga oleh Polisi di Danau Putri, Kuala Lumpur," urai Rieke.

Kemudian, tanggal 24 Maret 2012, tiga TKI asal NTB, bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon ditembak oleh Polisi Malaysia di Port Dickson. "Belajar dari ketiga kasus di atas, terkesan pemerintah Indonesia tidak menunjukkan sikap tegas terhadap tindakan represif aparat Malaysia yang melanggar hak asasi manusia. Pemerintah juga tidak peduli dengan nasib TKI yang ikut memberikan tambahan devisa bagi ekonomi negeri ini," keluh Rieke.

Kelemahan pemerintah Menurut Rieke, pasal 5 Konvensi Wina 1963 menyebutkan tugas konsuler adalah melindungi kepentingan negara pengirim TKI dan kepentingan warganegaranya. "Apakah TKI yang tewas itu berdokumen atau tidak berdokumen? Saya kira, tidak relevan ketika rakyat mati ditembak di negara lain, lalu titik berat persoalannya dialihkan kepada dokumen yang dibawanya. Lalu, dipersoalkan lagi apakah dokumennya resmi atau tidak? Jika hal ini yang jadi pokok penyelidikan pemerintah, tentu hanya akan semakin memperlihatkan kelemahan pemerintah," lanjut Rieke.

Rieke menegaskan, seandainya para TKI tersebut tidak berdokumen tentu DPR akan bisa bertanya, kenapa mereka bisa keluar Indonesia? "Bukankah yang punya wewenang mengeluarkan dokumen adalah pemerintah sendiri melalui Imigrasi. Jadi, ini kesalahan pemerintah sendiri. Dan, setelah mereka ditembak, pemerintah juga tidak melakukan apa-apa," jelas Rieke lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com