JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua DPR Marzuki Alie tidak tahu-menahu jika pemerintah akan memberi gaji atau tunjangan ke-13 kepada keluarga mantan Tentara Kerajaan Hindia Belanda (Koninklijke Nederlandsch-Indische Leger/KNIL) dan Koninklijk Marine (KM). Tunjangan itu akan dibayarkan pada akhir Juni.
"Tidak tahu. Mungkin masih ada keluarga atau keturunan mantan KNIL di Indonesia," ujar Marzuki saat dikonfirmasi Kompas, Jumat (15/6/2012) malam ini di Jakarta.
Menurut Marzuki, DPR tidak mengetahui jumlah penerima tunjangan mantan tentara KNIL/KM dan nominal anggarannya. "Yang punya tentu Kementerian Pertahanan dan Keamanan, selain juga Kementeria Keuangan," ujarnya.
Marzuki mengatakan, keluarga mantan tentara KNIL/KM mungkin saja hingga kini masih ada yang hidup dan berhak menerima tunjangan tersebut. "Akan tetapi, biasanya, jika ada anak atau keturunan mantan tentara KNIL/KM sudah beranjak dewasa, mereka tidak berhak lagi menerima tunjangan tersebut," jelas Marzuki.
Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2012 tentang Penerimaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ke-13 dalam Tahun Anggaran 2012 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Peneriman Pensiun atau Tunjangan, penerima tunjangan gaji ke-13 di antaranya mantan KNIL/KM. Tujuan pemberian gaji dan tunjangan ke-13 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga pegawai, pejabat negara, peneriman pensiun dan tunjangan. Ketentuan pemberian tunjangan kepada keluarga mantan tentara KNIL/KM, tercantum pada Pasal 1 angka 4 huruf e PP Nomor 57 Tahun 2012.
PP tersebut diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, akhir Mei 2012. Besarnya tunjangan kepada mantan KNIL/KM adalah sebesar tunjangan bulan Juni yang akan dibayarkan.
Meskipun KNIL melayani pemerintahan Hindia-Belanda, banyak di antara anggota-anggotanya berasal dari penduduk bumiputra di Hindia-Belanda, orang-orang Indo-Belanda atau bukan orang-orang Belanda. Di antara mereka yang pernah menjadi anggota KNIL pada saat menjelang kemerdekaan adalah Oerip Soemohardjo, E Kawilarang, AH Nasution, Gatot Soebroto, Soeharto, dan TB Simatupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.