Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otopsi, Sejumlah Organ Tubuh TKI Lombok Hilang

Kompas.com - 26/04/2012, 12:13 WIB
Abdul Latif Apriaman

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com — Kecurigaan atas jasad tiga TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dikembalikan ke pihak keluarga dengan jahitan di sejumlah tubuhnya terbukti. Hasil otopsi terhadap jenazah Herman yang dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/4/2012), mendapatkan sejumlah organ tubuh Herman hilang. Organ tubuh yang hilang adalah mata, otak, jantung, dan ginjal.

Rustam, salah seorang keluarga Herman yang mengikuti proses otopsi, mengatakan, isi kepala Herman diganti dengan daging. Ia tidak tahu daging apa yang dimasukkan ke dalam kepala Herman. Keterangan Rustam diperkuat oleh Rupeni, ayah Abdul Kadir Zailani.

Otopsi dilakukan di lokasi pemakaman Herman dan Abdul Kadir Zailani di Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Proses otopsi terhadap Herman saat ini sudah selesai dilakukan. Jasadnya telah kembali dimakamkan. Sampai berita ini diturunkan, tim dokter tengah melakukan otopsi terhadap jasad Abdul Kadir Zailani.

Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. "Otopsi terhadap Herman sudah berjalan, keluarga diminta menyaksikan. Besok akan dilanjutkan otopsi berikutnya," kata Kepala Polda NTB Brigjen (Pol) Arif Wachyunadi. Ia menyampaikan, kepolisian akan memberikan keterangan resmi setelah seluruh proses otopsi selesai.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang TKI dari Desa Pringgasela Selatan dan Desa Pengadangan, Lombok Timur, dipulangkan dari Malaysia dalam keadaan tak bernyawa pada 5 April lalu. Mereka dilaporkan tewas akibat tembakan. Ketiga TKI itu adalah Herman, Abdul Kadir Zailani, dan Mad Noor.

Pihak keluarga merasa curiga ketiga TKI itu menjadi korban perdagangan organ tubuh karena kondisi jenazah yang tidak wajar. Di antaranya, pada setiap jenazah terdapat jahitan di bawah mata serta di bagian dada dan perut. Mereka menduga organ tubuh ketiga TKI diambil sebelum ketiga jenazah itu diserahkan pada keluarga. (Abdul Latif Apriaman, kontributor KOMPAS TV di Mataram)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com