JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Mochammad Taufik mengimbau kepada 34 narapidana asal Rumah Tahanan (Rutan) Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh untuk segera kembali. Mereka termasuk dalam 60 tahanan yang dilepas saat gempa berkekuatan 8,5 skala Richter menerjang wilayah Aceh, pada Rabu (11/4/2012) lalu.
"Saat itu dilepaskan karena konteks keamanan dan keselamatan, fatal kalau dibiarkan korban jadi lebih banyak, kalau sekarang kondisi sudah tenang. Jadi keluarga bisa kembalikan," ujar Taufik di Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Polisi, kata Taufik, belum menentukan batas waktu agar mereka segera kembali. Namun, jika dalam waktu dekat tak juga kembali ke rutan, maka kepolisian setempat akan lakukan penjemputan. Polisi sudah memiliki data alamat setiap narapidana tersebut.
"Kalau enggak kembali kita akan imbau juga RT-RWnya. Kan jelas alamatnya. Penjemputan itu hak polda setempat," kata Taufik.
Seperti yang diketahui, letak Rutan Sigli berdekatan dengan pantai, sehingga ketika beredar kabar gempa di Aceh berpotensi tsunami, petugas dan para narapidana pun meninggalkan rutan untuk menyelamatkan diri. Lima menit setelah gempa terhenti dan dirasa kondisi aman para napi disuruh masuk kembali ke rutan oleh petugas. Jumlah napi seluruhnya di Rutan Sigli sebanyak 221 orang, tapi setelah dihitung penghuninya kurang 60 orang saat itu. Sebanyak 34 orang itu yang dinyatakan belum kembali hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.