Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Jangan Senang Dulu, APBN-P 2012 Bisa Dibatalkan

Kompas.com - 01/04/2012, 13:17 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tidak bersenang dulu dengan hasil Sidang Paripurna DPR terhadap pengesahan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 yang disebut APBN-P 2012. Khususnya, terkait dengan kenaikan harga BBM.

Sebab, Pasal 7 Ayat 6a yang disetujui DPR antara lain oleh Partai Golkar didukung Partai Demokrat bersama PPP, PAN, dan PKB, berpotensi melanggar UUD 1945, selain juga cacat prosedural saat penyusunannya.

Hal itu disampaikan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka kepada Kompas, Minggu (1/4/2012), di Jakarta. "Jadi, jangan senang dulu, yang diketok di DPR (hari) Sabtu (itu) cacat prosedural, melanggar UU dan melanggar konstitusi (UUD 1945) karena melawan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," tandas Rieke.

Pasal 7 Ayat 6a menyatakan pemerintah boleh menaikan atau menurunkan harga BBM enam bulan ke depan jika harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai 15 persen. "Pasal ini memungkinkan adanya mekanisme pasar, padahal sumber daya alam dan mineral menjadi hajat hidup rakyat banyak atau dikontrol pemerintah sesuai Pasal 33 UUD 1945," tandas Rieke.

Menurut Rieke, salah satu pasal di UU Migas yang memungkinkan harga migas diserahkan pada mekanisme pasar telah dibatalkan MK. Oleh sebab itu, APBN-P 2012 juga berpotensi dibatalkan.

"Dua opsi yang ditawarkan oleh Ketua DPR Marzuki Alie sudah menggiring DPR pada pelanggaran terhadap UU dan UUD 1945. Karena Pasal 7 Ayat 6 yang berisi harga Jual BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan sudah jadi UU, artinya tak boleh divoting lagi. "Pemaksaan opsi tersebut artinya DPR melanggar UU," ujarnya lagi.

Sedangkan tambahan Pasal 6a, lanjut Rieke, yang menyebutkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai 15 persen pemerintah boleh menaikan harga BBM enam bulan ke depan, artinya BBM tak boleh diserahkan ke mekanisme pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com