Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Siapkan Strategi Ungkap "Ketua Besar"

Kompas.com - 29/02/2012, 08:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, akan mengungkap peran "ketua besar" melalui konfrontasi Angelina Sondakh (anggota Dewan Perwakilan Rakyat) dengan Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri), yang berlangsung dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012) pagi ini.

Tim kuasa hukum telah mengatur strategi untuk itu. "Kami sudah mengatur strategi bagaimana caranya buktikan siapa di antara Angie (sapaan Angelina) atau Rosa yang berbohong, detailnya seperti apa, akan terungkap dalam persidangan," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Ria Irsyadi, saat dihubungi wartawan, Selasa (28/2/2012). Menurut dia, konfrontasi Angelina-Rosa akan diarahkan ke peran "ketua besar" dalam kasus ini.

Sebelumnya, Mindo mengatakan kalau "ketua besar" yang terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara dirinya dengan Angelina merupakan kode untuk Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, atau Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir. Berdasarkan percakapan BBM kedua wanita itu, ada jatah uang untuk "ketua besar".

Keterangan Mindo, dibantah Angelina saat dia bersaksi beberapa waktu lalu. Politikus Partai Demokrat itu mengaku tidak pernah berkomunikasi melalui BBM dengan Rosa dan mengingkari semua istilah yang muncul dalam transkrip BBM itu.

Atas permintaan tim kuasa hukum Nazaruddin, majelis hakim kemudian memerintahkan agar keterangan Angelina dan Rosa terkait BBM yang bertolak belakang tersebut dikonfrontasi dalam sidang hari ini. Ria mengatakan, dalam persidangan kali ini, tim kuasa hukum akan membenturkan kesaksian kedua wanita itu dengan keterangan saksi lain yang terkait.

"Akan kami benturkan dengan keterangan saksi lain yang berkaitan dengan dia. Itu kan sebenarnya sudah ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) yang dibuat Rosa, pembicaraan antara Angie (sapaan Angelina) dan Rosa," ucap Ria.

Dia juga berharap majelis hakim yang menangani perkara kliennya ini dapat bersikap tegas, mencocokkan keterangan kedua wanita ini sehingga terungkap mana keterangan bohong dan mana yang benar. "Hakim mestinya bisa tegas mengambil sikap, mencocokan keterangan keduanya yang diberikan dalam persidangan," kata Ria.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek. Nazaruddin selama ini berdalih kalau cek dari PT DGI itu tidak diterimanya melainkan mengalir ke kas Permai Grup, perusahaan yang menurut dia milik Anas Urbaningrum.

Pihak Nazaruddin pun berupaya menghadirkan Anas sebagai saksi meringankan dalam sidang berikutnya. Namun belum diketahui apakah Anas bersedia jadi saksi atau tidak. Untuk hari ini, selain konfrontasi Angelina dengan Rosa, sidang juga mengagendakan pemeriksaan saksi meringankan, yakni sopir Nazaruddin yang bernama Aan, dan pegawai Nazar bernama Buntoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com