Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pegawai KPK Itu Memang Bertugas Tukarkan Uang

Kompas.com - 20/02/2012, 16:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, transaksi mencurigakan terkait pegawai KPK yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bukanlah transaksi rekening, melainkan transaksi penukaran uang melalui money changer. Transaksi money changer tersebut, kata Johan, tidak berindikasi tindak pidana karena si pegawai yang dilaporkan PPATK itu memang bertugas menukarkan uang-uang KPK.

Nilai uang KPK yang ditukarkan pegawai itu memang terbilang besar sehingga pihak money changer melaporkannya ke PPATK. "Dia bukan rekening, dia valas. Kalau orang nuker di atas 100 juta, money changer-nya laporkan ke PPATK," katanya di Jakarta, Senin (20/2/2012).

Johan menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa PPTAK menganalisis adanya transaksi keuangan tidak wajar satu pegawai KPK. Laporan hasil analisis (LHA) itu menurutnya sudah diteruskan ke istitusi penegakan hukum.

Menurut Johan, LHA PPATK itu sudah dilaporkan ke KPK pada Juni 2010. Kemudian, pengawasan internal KPK melakukan penelusuran. Hasilnya, pegawai yang dimaksud PPTAK itu diketahui sebagai staf di Biro Perencanaan dan Keuangan KPK yang memang bertugas menukarkan uang.

"Dan itu bukan uang dia, dan tidak masuk ke rekening dia," tambah Johan. Misalnya, lanjut Johan, hal itu dilakukan untuk menukar rupiah ke pecahan mata uang dollar AS yang dibutuhkan untuk pegawai-pegawai KPK dinas luar negeri, atau menukarkan uang sitaan dalam bentuk dollar ke rupiah.

Sebelum dikembalikan ke negara, kata Johan, uang hasil tindak pidana korupsi yang disita KPK harus berbentuk rupiah. "Semua barang sitaan yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam kasusnya itu disetor dalam bentuk rupiah ke negara. Tugas orang ini melakukan penukaran ke money changer," papar Johan.

"Intinya, ini masalah penukaran uang saja. Karena jumlahnya terlalu tinggi, maka dilaporkan ke PPATK," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com