JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengaku, pihaknya hingga saat ini belum dapat menemukan bukti untuk menjerat Andi Nurpati, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, terkait kasus pemalsuan surat penjelasan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Menurut Sutarman, jika berdasarkan logika, pasti ada keterlibatan pihak KPU lantaran menggunakan surat palsu serta keterlibatan Dewi Yasin Limpo, politisi Partai Hanura, lantaran menyuruh membuat surat palsu.
"Dari logika itu semua, tugas kepolisian mencari bukti-bukti untuk menjerat orang-orang ini. Sampai sekarang belum ketemu buktinya. Kalau belum ketemu, saya mau tahan orang gimana?" kata Sutarman seusai rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks DPR, Rabu (1/2/2012).
Sutarman menjelaskan, fakta yang terungkap di persidangan terdakwa Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK, tak cukup untuk menjerat pihak lain. Perlu alat bukti surat.
"Surat itu sama isinya, hanya ada kata penambahan. Surat yang ditandatangan dan distempel ternyata itu tidak asli setelah kami periksa ke MK. Yang asli itu yang tidak distempel. Kalau saya yang menggunakan, orang akan mengira yang mana yang asli. Itu yang menjadi keraguan penyidik dalam rangka menetapkan (tersangka)," papar Sutarman.
Seperti diberitakan, awalnya Masyhuri mengirimkan surat palsu yang berbeda dengan amar putusan MK. Dalam surat palsu tertulis kata "penambahan" suara untuk Partai Hanura. Adapun surat asli yang dikirim belakangan berisi kata "jumlah" suara.
Akibat kata "penambahan" itu, suara Partai Hanura di tiga kabupaten di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I bertambah sehingga mendapat jatah satu kursi legislatif. Akhirnya, Dewi ditetapkan KPU sebagai caleg terpilih. Belakangan, putusan itu dibatalkan.
Dalam raker, penanganan kasus itu sempat dipertanyakan oleh Aboe Bakar Al Habsy, anggota Komisi III. Dia mengaku bingung mengapa Nurpati yang kini menjadi politisi Partai Demokrat belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemeriksaan yang dilakukan Panja Mafia Pemilu di Komisi II telah membuat publik yakin mengenai keterlibatan AN. Namun, sampai saat ini polisi masih mati gaya," kata politisi PKS itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.