Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Mengaku Diminta Miranda Muluskan Pemilihan

Kompas.com - 29/12/2011, 16:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan mengaku pernah diminta Miranda Goeltom untuk memuluskan pemilihannya sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Nunun diminta memperkenalkan Miranda kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Nunun, Mulyaharja saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/12/2011).

"Ibu (Nunun) pernah memenuhi permintaan Miranda untuk diperkenalkan kepada anggota DPR, disampaikan, tujuannya untuk memuluskan pemilihan dia (Miranda)," kata Mulyaharja.

Ihwal permintaan Miranda ini, kata Mulya, telah disampaikan Nunun kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu diperiksa pada 27 Desember lalu.

Memenuhi permintaan Miranda tersebut, lanjutnya, Nunun memperkenalkan Miranda secara langsung kepada anggota DPR 1999-2004, yaitu Endin Soefihara, Hamka Yandhu, Paskah Suzetta, dan Udju Djuhaeri. Perkenalan tersebut berlangsung sebelum pemilihan DGS BI di DPR dimulai.

Nunun, katanya, memperkenalkan langsung Miranda ke Endin Soefihara, Hamka Yandhu, Paskah Suzetta. Sementara untuk menghubungkan dengan Udju Djuhaeri, Nunun hanya memberikan nomor telepon anggota DPR Fraksi TNI/Polri itu kepada Miranda.

"Ibu (Nunun) hanya memberikan nomor telepon Pak Udju, selanjutnya terserah mereka," kata Mulya.

Adapun, keempat anggota Dewan itu diperkenalkan Nunun kepada Miranda karena Nunun memang mengenal mereka. Keempatnya, kata Mulya, sering bergaul dalam komunitas masyarakat Sunda.

"Pak Paskah saja yang bukan orang Sunda, tapi sering gabung dalam pertemuan. Apalagi di perkumpulan orang Sunda itu, Pak Adang dituakan, sebagai tokoh," ungkapnya.

Keempat anggota Dewan tersebut telah divonis terlebih dahulu dalam kasus suap cek perjalanan ini. Mereka dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi karena menerima sejumlah cek perjalanan terkait pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkan Miranda.

Udju, Hamka, dan Endin telah selesai menjalankan masa hukuman mereka. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan keempat anggota DPR itu sebagai saksi bagi Nunun. Mulyaharja juga mengatakan, Nunun dan Miranda adalah sahabat dekat. Miranda, katanya, kerap mendatangi Nunun.

"Ibu (Nunun) enggak pernah datang ke tempat Miranda. Tetapi, Miranda yang datang ke tempat Ibu, apalagi kedua anaknya pernah tinggal di luar negeri," jelasnya,

Nunun sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda sebagai DGS BI 2004. Menurut Mulya, kliennya itu bukanlah motivator di balik pemberian cek perjalanan tersebut.

"Ibu (Nunun) hanya memperkenalkan, memenuhi permintaan MG (Miranda Goeltom). Seharusnya, dia (Miranda) yang tanggung jawab, tapi malah Ibu yang kena," kata Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Nasional
    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Nasional
    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Nasional
    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Nasional
    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Nasional
    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Nasional
    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Nasional
    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    Nasional
    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Nasional
    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Nasional
    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com