JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menemukan titik terang dalam mengungkap dalang atau auktor intelektualis di balik kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Sejauh ini, keterangan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus tersebut dapat dijadikan petunjuk.
"Ya, buktinya cukup bagus, cukup memberikan harapan bagi KPK untuk bisa mengungkap aktor intelektual (auktor intelektualis)," kata Ketua KPK Abraham Samad, Rabu (28/12/2011) di Jakarta.
Meski demikian, ia tidak dapat mengungkapkan hasil pemeriksaan penyidik KPK terhadap Nunun yang berlangsung pada Selasa (27/12/2011) kemarin.
"Hal-hal yang menyangkut teknis pemeriksaan itu bagian dari strategi penyidikan. Kita tidak akan mungkin mengungkapkan secara transparan, secara vulgar ke hadapan publik, karena kalau itu kita ungkapkan, bisa saja hal-hal yang berkaitan dengan alat bukti terkait pemeriksaan saksi-saksi bisa kacau," paparnya.
Selasa kemarin, Nunun diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka. Istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Daradjatun, itu diduga memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, mengatakan, kliennya menceritakan soal Miranda Goeltom yang meminta diperkenalkan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004.
Menindaklanjuti keterangan Nunun dalam pemeriksaan kemarin, KPK menyiapkan sederet nama saksi yang juga akan diperiksa.
"Tapi, sekali lagi, orang-orang yang mau dipanggil, untuk sementara, masih kita rahasiakan. Nanti dia lari," tambah Abraham.
Sebelumnya, pihak KPK juga memastikan akan memeriksa Miranda Goeltom. Dalam kasus ini, sejumlah anggota Dewan 1999-2004 divonis. Beberapa di antaranya telah selesai menjalani masa hukuman. Namun, pihak yang memodali pembelian 480 lembar cek perjalanan itu belum juga terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.