JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan hasil audit forensik kasus Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, penyerahan itu dilakukan agar KPK dapat melakukan verifikasi hasil audit tersebut. "Tentu hasil pemeriksaan BPK ini akan disampaikan kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK," ujar Hadi seusai menyerahkan audit forensik Century kepada pimpinan DPR di kompleks DPR, Jakarta, Jumat (23/12/2011).
Sebelumnya, laporan hasil audit forensik BPK dinilai kurang memuaskan bagi sejumlah politisi yang kritis terhadap kasus Century. Pasalnya, dalam hasil audit forensik itu tidak diungkap secara detail aliran dana yang mengarah kepada beberapa pihak yang selama ini diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dalam laporan itu, dinilai hanya menemukan tiga temuan baru mengenai transaksi mencurigakan milik ZEM, HEW, dan aliran dana ke PT Media Nusa Pradana (MNP) yang menerbitkan koran Jurnal Nasional (Jurnas).
Ketika ditanya mengenai kebenaran tiga informasi tersebut, Hadi enggan menanggapi lebih lanjut. Ia hanya menegaskan, semua yang terdapat dalam laporan tersebut adalah fakta-fakta yang ditemukan BPK dengan upaya yang maksimal. "Informasi yang saudara lihat dalam audit forensik itu untuk saat ini adalah upaya maksimal dari kami," ujar Hadi.
Seperti diberitakan, sejauh ini KPK belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi pada proses penggelontoran dana talangan Rp 6,7 triliun itu. Sementara itu, DPR telah menemukan lebih kurang 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bail out. DPR juga menilai, Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Saat itu, Boediono masih menjadi Gubernur BI, sementara Sri Mulyani menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.