JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan di Indonesia yang mengalami masalah hukum masih terdiskriminasi. Namun penanganan terhadap perempuan yang mengalami masalah hukum dari tahun ke tahun membaik.
"Saya merasa dari tahun ke tahun lebih baik, walaupun belum puas karena di sana sini masih terjadi diskriminasi terhadap perempuan yang mengalami masalah hukum. Apalagi kalau kita lihat di daerah. Ini tentu perlu ada komunikasi yang baik, pemahaman yang baik," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, di Jakarta, Rabu (23/11/2011).
Linda berharap, dalam mengatasi diskriminasi terhadap perempuan yang mengalami masalah hukum, penegak hukum harus memiliki perspektif jender.
Linda mengatakan, bila perlu penegak hukum juga menjalani pelatihan dengan materi penegakan hukum yang berperspektif jender.
"Makanya memang perlu ada pelatihan. Pelatihan ini adalah bentuk pemahaman dari kesetaraan jender dan hak asasi manusia manusia yang perlu diberikan kepada setiap warga negara," katanya.
Menruut Linda, Kementerian PPPA tengah mengupayakan sistem peradilan terbaik bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
"Tentu kita mendorong yang terbaik bagi upaya penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Yang sedang kita lakukan sekarang ini adalah sistem peradilan pidana anak dan sedang kita bicarakan dengan Komisi III DPR, supaya anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum bisa mendapatkan restorative justice. Ini satu langkah, nanti tentu kita lihat lagi perbaikan hukum-hukum yang ada," ujar Linda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.