JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi antiteror menangkap tiga orang anggota jaringan teroris, yaitu berinisial DAP, BH, dan A, di Tangerang, Sabtu (12/11/2011) pagi.
Dalam aksi pengerebekan di daerah Tangerang, Banten, itu, polisi antiteror menemukan barang bukti berupa satu senjata api jenis M 16.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Sabtu ini. "Tadi pagi, polisi antiteror menangkap DPO (daftar pencarian orang) tersangka teroris," kata Saud.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah tersangka yang berinisial D A P (34), yang beralamat di Cipondoh, Kota Tangerang, serta BHD (35) dan A (32), yang beralamat di Karawaci, Kota Tangerang.
Tersangka A, lanjut Saud, membawa senjata api jenis M16, saat akan ditangkap di dekat rumahnya, sehingga polisi menembak tersangka A dan mengenai bagian kaki. Barang bukti yang disita adalah satu pucuk senjata api M 16.
Dari hasil interogasi sementara, lanjut Saud, tersangka BHD pernah menerima 2 pucuk senjata api dari tersangka AO. Kedua senjata itu adalah 1 pucuk senjata api jungle dan 1 pucuk senjata jenis FN, dan 20 butir peluru. Kedua senjata itu disembunyikan dengan cara ditanam di kawasan hutan di daerah Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.