JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengakui bahwa kelebihan kapasitas atau over capacity menjadi hambatan dalam memperbaiki lembaga pemasyarakatan. Akibat kelebihan kapasitas tersebut, sulit menjadikan tahanan anak-anak, wanita, dan napi narkotika terpisah dari tahanan lainnya.
"Kita sadar akan suatu kenyataan bahwa ada keterbatasan yang terjadi dimana-mana, adalah over capacity," kata Amir di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (26/10/2011).
Saat melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, Amir mendapatkan fakta adanya 12 orang narapidana anak yang terpaksa digabung dengan napi dewasa karena keterbatasan daya tampung.
"Setelah saya tekankan pada Dirjen, lakukan saja sesuatu di Kerobokan, segera mereka pisahkan, ada 12 anak di bawah umur," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Amir mengatakan, pemisahan tahanan anak, wanita, dan narapidana narkotika dari tahanan lainnya menjadi program yang ingin dia wujudkan sebagai menteri. Dia mengaku telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sihabuddin untuk melakukan pemisahan tersebut.
"Bagaimana warga binaan kita, tahanan narkoba, bisa dipisahkan antara pemakai dan pengedar, kemudian bagaimana lapas-lapas kita bisa melindungi anak-anak kecil," katanya.
Ia mengharapkan, perbaikan-perbaikan tersebut dapat memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk tetap bisa mengembangkan bakat dan kreativitas mereka meskipun tengah menjalani masa hukuman kurungan.
"Sehingga mereka melalui masa-masa sulit yang mereka hadapi dengan tetap memberikan peluang dan harapan kepada mereka," kata Amir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.