Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Putuskan Lebaran 31 Agustus

Kompas.com - 29/08/2011, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akhirnya memutuskan awal 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Agustus 2011. Dengan demikian, perayaan Idul Fitri atau Lebaran secara nasional ditetapkan pada tanggal tersebut.

Keputusan ini diperoleh melalui Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Suryadharma Ali di kantor kementerian, Senin (29/8/2011), setelah mendengarkan berbagai masukan. "Sidang Isbat memutuskan 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada hari Rabu 31 Agustus 2011," ungkapnya.

Keputusan ini diambil berdasarkan empat garis besar pandangan peserta Sidang Isbat, terutama poin bahwa mayoritas pemberi saran dalam sidang yang disebutnya tentu memperhatikan laporan dari berbagai titik ru'yah, sekaligus fatwa MUI menyetujui bahwa 1 Syawal jatuh pada tanggal 31 Agustus.

Sebelum Sidang Isbat dimulai, kementerian dan para tokoh agama Islam mendengarkan pemaparan mengenai posisi hilal atau bulan pada petang hari di berbagai daerah oleh Anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dari Planetarium Cecep Nurwendaya. Dalam presentasinya, Cecep mengatakan, dari 22 sistem penentuan posisi hilal, mayoritas melihat posisi hilal belum mencapai 2 derajat sebagai syarat mulainya bulan baru. Oleh karena itu, hari raya Idul Fitri diperkirakan memang jatuh pada tanggal 31 Agustus.

Saat sidang dimulai, Suryadharma mempersilakan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Ahmad Jauhari untuk menyampaikan laporan hasil ru'yah dari berbagai wilayah di Nusantara. Ahmad mengatakan, laporan dari 30 lokasi, mulai dari Sumatera Barat hingga Indonesia Timur menyebutkan belum melihat hilal atau bulan sebagai tanda awal bulan baru. Dengan demikian, 1 Syawal 1432 Hijriah dan juga tanggal perayaan hari raya Idul Fitri yang resmi secara nasional jatuh pada  Rabu (31/8/2011).

Namun demikian, Ahmad mengatakan, ada sekitar dua laporan yang mengaku sudah melakukan ru'yah dan melihat hilal atau bulan, yaitu dari Jepara, Jawa Tengah, dan Cakung, Jakarta Timur. Artinya, Lebaran bisa jadi dirayakan besok, Selasa (30/8/2011).

Para tokoh agama yang hadir pun diperkenankan memberi masukan. Pihak Muhammadiyah meminta ru'yah di Jepara dan Cakung ikut dipertimbangkan. Sementara itu, yang lainnya berpendapat ru'yah tersebut tak bisa dipercaya.

Sidang Isbat merupakan ritual tahunan yang dilakukan kementerian untuk menetapkan perayaan Idul Fitri berdasarkan pemantauan posisi hilal atau bulan pada petang hari di berbagai daerah. Selain tokoh dari berbagai ormas Islam dan perwakilan DPR RI, Sidang Isbat tahun ini juga dihadiri oleh duta besar negara sahabat, di antaranya dari Yaman, Brunei, Palestina, Lebanon, Malaysia, Kuwait, dan Mesir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com