JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama Zainal Abidin Supi mengatakan, Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) hingga 9 September 2011.
Perpanjangan ini dilakukan mengingat hingga batas akhir pelunasan, Jumat (26/8/2011), calon anggota jemaah haji yang melunasi BPIH baru 199.166 orang, jauh di bawah kuota 230.000 orang.
"Perpanjangan ini diberikan agar kuota dapat terpenuhi. Pelunasan dapat dilakukan di semua bank tempat penyetoran BPIH mulai tanggal 6 September hingga 9 September," ujarnya di Jakarta.
Sampai hari terakhir, Jumat, dari total 199.166 calon yang sudah melunasi BPIH, 182.424 orang untuk jemaah biasa, sedangkan 16.740 adalah anggota jemaah dengan BPIH Khusus atau yang biasa dikenal dengan ONH Plus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.