Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Nurpati Akui Kenal Hakim Arsyad

Kompas.com - 22/06/2011, 21:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi diduga melibatkan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, Stafnya, Hasan dan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati.

Ketika dikonfirmasi, hubungan Andi dengan kedua orang itu Andi mengaku memang mengenal Hakim Arsyad dan Hasan. Namun, ia berdalih hubungan itu hanya sebatas pekerjaan antara kedua lembaga itu.

"Pak Arsyad, kenal saya, kenal biasa. Hasan kenal di MK. Karena saya memang intens dengan MK. Pak Putu (Anggota KPU I Gusti Putu Artha) dengan saya yang intens datang ke MK," ujar Andi saat dihubungi wartawan, Rabu (22/06/2011).

Namun, ia mengaku tak mengenal Nesyawati, putri Arsyad yang juga diduga melakukan inQtervensi pada staf MK dalam kasus itu. "Kalau Nesya, saya malah baru dengar dari media," katanya.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dalam proses kerja apa saja, yang ia lakukan dengan para staf MK itu. Andi justru menduga dalam MK terdapat mafia yang memalsukan surat putusan mengenai Dewi Yasin Limpo dan sengaja menjebaknya.

Oleh karena itu, ia mengaku sudah menduga namanya akan disebut saat Ketua MK, Mahfud MD melaporkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, "Pada saat Pak Mahfud melaporkan Nazaruddin ke Pak SBY, dia bilang masih ada petinggi Demokrat yang akan dilaporkan, tapi ke polisi terkait pemalsuan surat MK. Pada saat itu saya sudah menduga itu dialamatkan pada saya," ucapnya.

Seperti yang diketahui, dalam pertemuan MK dengan Panja Mafia Pemilu Selasa lalu, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar membeberkan mengenai pembuatan konsep surat palsu putusan MK.

Menurutnya, dalam pemalsuan surat itu Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya, Nesya beserta kader Hanura, Dewi Yasin Limpo ikut terlibat di dalamnya.

Mereka menggunakan jasa salah seorang staf dari Mahkamah Konstitusi yaitu, Hasan untuk membuat konsep surat yang memberikan tambahan kata "penambahan suara" dalam putusan MK.

Namun, dari Panja maupun MK belum terungkap hubungan antara orang-orang tersebut dengan Andi Nurpati, karena Panja baru akan memanggil orang-orang tersebut untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com