Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Arab Saudi Kembali Dipanggil Kemlu

Kompas.com - 22/06/2011, 21:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman Mohammad Amen Al Khayat, kembali dipanggil, Rabu (22/6/2011), ke Kementerian Luar Negeri di Pejambon, Jakarta.

Pemanggilan kali ini untuk menerima surat protes resmi pemerintah Indonesia terhadap Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, soal pelaksanaan eksekusi terhadap Ruyati, tenaga kerja Indonesia yang dilakukan tanpa pemberitahuan.

Hal itu disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Michael Tene, saat dihubungi. Seperti diwartakan, Sabtu lalu seorang TKI asal Bekasi, Jawa Barat, Ruyati binti Satubi, dieksekusi mati setelah divonis bersalah membunuh majikannya.

Namun pemerintah Indonesia baru tahu sehari setelah Ruyati terlanjur dieksekusi. Sampai sekarang, tambah Tene, belum ada penjelasan resmi mengapa pihak Arab Saudi bisa tidak memberitahu.

Kejadian itu telanjur memicu gelombang protes di Tanah Air. Banyak pihak menyayangkan dan bahkan mengecam kelambanan cara kerja pemerintah dalam melindungi para warga negaranya di luar negeri, terutama TKI.

"Dalam surat itu, kami juga meminta kejadian sama jangan lagi terulang. Kemlu juga meminta Arab Saudi bersedia bekerja sama meningkatkan mekanisme perlindungan terhadap TKI," ujar Tene.

Caranya dengan menyegerakan pembahasan bersama MoU dan perjanjian bilateral Mandatory Consuler Notification (MCN).

"Momen ini menjadi kesempatan bagi kita, untuk mendesak Arab Saudi mulai membuka proses pembahasan MoU dan MCN itu," ujar Tene.

Kesepakatan bilateral MCN itu nantinya akan memaksa kedua negara saling memberi tahu, jika ada warganegara masing-masing bermasalah hukum di negerinya.

Dari sejumlah negara, sampai sekarang Indonesia baru mengantongi kesepakatan serupa (MCN) dengan Australia.

Beberapa negara selain Arab Saudi, yang masih diupayakan kesepakatan MCN, antara lain Uni Emirat Arab, Malaysia, Brunei Darussalam, Aljazair, dan Yaman.

Lebih lanjut tambah Tene, dalam surat yang dilayangkan kepada Kemlu Arab Saudi itu, pemerintah Indonesia juga meminta meminta jenazah Ruyati bisa dikembalikan ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com