Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ruyati, Wapres Tunggu Sikap Pemerintah

Kompas.com - 22/06/2011, 13:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Wakil Presiden Boediono masih menunggu sikap resmi pemerintah terkait dengan hukuman mati yang dialami Ruyati binti Satubino (54) di Arab Saudi. Khofifah menyampaikan hal itu kepada wartawan seusai bertemu dengan Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

"Pada tataran ini (persoalan Ruyati), Wapres menunggu sikap resmi pemerintah," ujar Khofifah ketika ditanyai bagaimana sikap Boediono atas hukuman mati yang dialami Ruyati dalam pertemuan di Kantor Wapres tersebut.  

Pada Sabtu (18/6/2011) pekan lalu, Ruyati dieksekusi hukuman pancung oleh Arab Saudi. Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu dinyatakan terbukti membunuh majikannya pada 12 Januari 2010. Pemerintah Indonesia menyatakan telah mengadvokasi almarhumah sejak awal kasus dan selama persidangan. Namun, pemerintah memprotes pelaksanaan eksekusi oleh Arab Saudi karena dilakukan tanpa memberi tahu perwakilan RI di Arab Saudi.  

Menurut Khofifah, dirinya bersama sejumlah pengurus Muslimat NU lainnya menyampaikan kepada Wapres Boediono bahwa Muslimat NU memiliki 11 balai latihan kerja, yang antara lain ditempatkan di titik-titik tujuan kepulangan TKI.

"Jadi, saat pulang, para TKI bisa mendapatkan pembekalan kemampuan yang lebih bagus. Maka, seandainya kembali ke luar negeri, mereka bisa masuk pada kategori pekerja sektor formal (formal worker). Kalau masuk di informal worker, maka memang perlindungan yang diperoleh pekerja sangat minimal," ujar Khofifah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com