Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Mahfud Sebaiknya Fokus pada MK

Kompas.com - 22/06/2011, 10:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD aktif berbicara mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat MK terkait sengketa Pemilihan Umum 2009 di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I yang diduga melibatkan politikus Partai Demokrat, Andi Nurpati, yang juga mantan anggota Komisi Pemilihan Umum. Tak hanya itu, baru-baru ini, Mahfud, yang juga akademisi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, mengkritik kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di bidang penegakan hukum.

Mahfud menilai, banyak kasus hukum yang mengambang tanpa penyelesaian karena kurangnya kepemimpinan Presiden. Mantan Menteri Pertahanan di era pemerintahan almarhum Presiden Abdurrahman Wahid ini berpendapat, Presiden dapat ikut campur dalam penegakan hukum.

"Yang tak boleh itu proses peradilan. Kalau dalam penegakan hukum itu justru kewajiban Presiden," tutur Mahfud di Wahid Institute, Jakarta, Jumat (17/6/2011).

Atas pernyataan ini, pihak Istana Kepresidenan memberikan bantahan. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Denny Indrayana mengatakan, Presiden adalah sosok pemimpin yang bekerja berdasarkan sistem bernegara. Dalam penanganan kasus hukum konkret, Presiden jelas harus menjaga jarak dan menghormati kemerdekaan proses peradilan yang dijamin konstitusi. Denny menuturkan, dalam kebijakan penegakan hukum, Presiden telah melakukan banyak hal sepanjang masih dalam batas kewenangannya.

"Berbagai kebijakan telah dilakukan. Di antaranya, pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk membasmi penegakan hukum yang koruptif, Pembentukan Tim 8 untuk memverifikasi dan menyelesaikan kasus hukum yang menjerat Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, Revitalisasi Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Kejaksaan, dan masih banyak lagi kebijakan lain yang secara jelas menunjukkan kepemimpinan Presiden SBY untuk mendorong proses penegakan hukum yang lebih adil dan bermartabat," kata Denny kepada Kompas.com melalui surat elektronik, Rabu (22/6/2011).

Denny mengatakan, terkait kepemimpinan dan penegakan hukum, Mahfud, sebagai hakim, sebaiknya lebih bijak untuk menahan diri berkomentar. Mahfud diminta  fokus melaksanakan fungsi dan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalaupun ingin memberikan contoh penegakan hukum antikorupsi, misalnya, dapat dimulai dengan menerapkan sistem antikorupsi dan perlindungan bagi pelapor (whistle blower system) di dalam MK sendiri. Kasus Refli Harun yang justru repot sendiri ketika sempat menginformasikan persoalan dugaan suap  yang ada di MK, menunjukkan sistem antikorupsi dan perlindungan bagi pelapor di MK, lebih memerlukan pembenahan dan kepemimpinan langsung dari Pak Mahfud sebagai Ketua MK," kata Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

    Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

    Nasional
    Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

    Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

    Nasional
    Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

    Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

    Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

    Nasional
    Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

    Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

    Nasional
    Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

    Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

    Nasional
    Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

    Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

    Nasional
    Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

    Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

    Nasional
    Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

    Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

    Nasional
    Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

    Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

    Nasional
    KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

    KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

    Nasional
    Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

    Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com