Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: KPK Harus Segera Panggil TPF

Kompas.com - 21/06/2011, 13:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memintai keterangan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Emerson, TPF memiliki informasi penting terkait kasus tersebut, terutama yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin. "Ya, harus itu (dipanggil TPF), harus segera dipanggil supaya kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games ini tidak simpang siur," katanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Selain mendesak KPK, Emerson meminta Partai Demokrat untuk menyerahkan informasi terkait Nazaruddin tersebut kepada KPK tanpa diminta. Hal tersebut demi menunjukkan bahwa Partai Demokrat merupakan partai yang memenuhi janjinya sebagai penentang korupsi. "Jangan cuma janji-janji saja pada kampanye 2009 lalu," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa pihaknya kemungkinan akan memanggil TPF terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet. "Mungkin kami juga akan memanggil TPF," kata Busyro seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Namun, mantan Ketua Komisi Yudisial itu belum dapat memastikan kapan KPK akan memanggil TPF. Menurut Busyro, TPF akan dimintai keterangan terkait keberadaan Nazaruddin.

Nazaruddin sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Selanjutnya, KPK akan menempuh upaya penjemputan paksa terhadap anggota Komisi VII DPR itu.

Dalam kesempatan tersebut, Busyro juga menegaskan tidak adanya intervensi terhadap KPK dari pihak mana pun dalam menangani dugaan suap terkait pembangunan proyek senilai Rp 191 miliar itu.

Busyro melanjutkan, KPK juga akan memanggil tiga nama yang disebut turut terlibat oleh Nazaruddin. Mereka adalah Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Wayan Koster. "Pada akhirnya kami akan memanggil mereka juga," kata Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com