Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Senang Busyro Tetap Pimpin KPK

Kompas.com - 20/06/2011, 18:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin mengaku partainya turut senang dengan kembali ditetapkannya Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mahkamah Konstitusi. Bahkan, penetapan ini juga membantu Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) sehingga hanya cukup mencari delapan orang lagi untuk bakal calon pimpinan.

"Kami senang dengan putusan MK karena putusan itu sangat melegakan, telah memenuhi harapan teman-teman yang memiliki komitmen menjaga untuk KPK dalam memerangi korupsi. Jadi, dengan ditetapkannya Pak Busyro menjadi 4 tahun, dengan ini juga sedikit meringankan kerja Pansel KPK untuk menyiapkan calon-calon yang nanti akan dibawa ke DPR," ujar Lukman saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/6/2011).

Lukman menilai, keputusan itu sudah tepat, apalagi Busyro merupakan sosok dengan integritas tinggi. Ia berharap Pansel KPK dapat memilih calon-calon lainnya yang juga memiliki integritas dan bersemangat memberantas korupsi sehingga bisa disatukan dengan Busyro yang telah berpengalaman selama satu tahun di KPK.

"Betul, bisa membawa pengaruh positif. Melihat integritasnya (Busyro), saya pikir akan menjadi lebih baik kalau Pansel KPK berhasil juga menyodorkan nama-nama yang berintegritas lainnya ke DPR. Dengan demikian akan terbentuk kesatuan yang solid untuk pemberantasan korupsi nantinya," imbuhnya.

Seperti diketahui, sebelumnya pada pemilihan Busyro sebagai calon pengganti Antasari Azhar, Komisi III DPR memutuskan bahwa Busyro hanya akan menjalani masa satu tahun sesuai masa jabatan Antasari yang akan berakhir Desember 2011. Keputusan ini hanya didukung oleh delapan fraksi DPR. Sementara itu, Fraksi PPP menolak keputusan itu.

PPP menyatakan setuju jika Busyro menjalani masa empat tahun, seperti masa jabatan pimpinan KPK pada umumnya. Keputusan Komisi III itu terpatahkan setelah MK memutuskan Busyro dapat melanjutkan masa jabatannya selama empat tahun sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com