Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Kasus Ruyati Momentum Perbaikan

Kompas.com - 20/06/2011, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Heru Lelono mengatakan, pemerintah harus mengambil momentum eksekusi mati Ruyati binti Satubino, tenaga kerja asal Indonesia di Arab Saudi, untuk memperbaiki pengiriman tenaga kerja Indonesia, mulai dari hulu hingga hilir. Jangan biarkan meninggalnya Ruyati menjadi sia-sia. Heru juga meminta semua pihak tak mencari kambing hitam dan saling menyalahkan.

"Pemerintah tidak boleh melarang warga negaranya bekerja. Negara harus melindungi mereka dengan aturan yang tepat. Namun, pekerja juga harus menaati aturan dan hukum yang berlaku di negara tujuan. Demikian pula perusahaan pengirim TKI, yang sering lebih banyak mendapatkan keuntungan. Sedangkan negara tujuan TKI juga harus diseleksi sehingga kewajiban memberikan perlindungan kepada pekerja dapat berkembang menjadi memberikan perlindungan terhadap hal yang lebih universal, yaitu hak hidup manusia," kata Heru melalui layanan pesan singkat, Senin (20/6/2011).

Heru mengatakan, pemerintah bersama pelaku ekonomi di Indonesia terus bekerja untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperbanyak lapangan pekerjaan. Selain itu, Heru juga meminta kementerian terkait untuk melakukan moratorium tenaga kerja di Arab Saudi. Sikap pemerintah Arab Saudi yang tak menginformasikan eksekusi mati Ruyati kepada perwakilan Indonesia di negara tersebut dikecam.

"Menakertrans sebaiknya terus melakukan pembinaan dan penetapan kebijakan aturan yang lebih ketat kepada perusahaan pengirim TKI. Selain menetapkan aturan, evaluasi dan pengawasan rutin juga harus dilakukan. Melemahnya pengawasan akan melahirkan masalah baru, bahkan korban yang tidak perlu," kata Heru.

Ia juga menekankan persyaratan dan pendidikan awal para calon tenaga kerja harus menjadi perhatian para perusahaan penyalur tenaga kerja. Perusahaan penyalur diminta tidak lepas tanggung jawab ketika para pahlawan devisa tersebut telah bekerja di luar negeri.

"Masalah hukum yang terjadi pada para TKI yang mereka kirim juga harus menjadi bagian dari tanggung jawab mereka, termasuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para TKI terhadap aturan, norma, dan hukum di negara yang dituju. Undang-undang dan aturan hukum negara setempat belum tentu sama dengan di Indonesia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Nasional
    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    Nasional
    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Nasional
    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Nasional
    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com