Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Hanya Pilih 8 Calon

Kompas.com - 20/06/2011, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas menjadi empat tahun, Panitia Seleksi Pimpinan KPK hanya akan memilih delapan calon pimpinan KPK. Sebelumnya, panitia seleksi berencana memilih 10 calon.

"Dari awal, Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan bahwa apa pun yang terjadi, akan menyesuaikan diri dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, tidak ada masalah karena sebelumnya Pansel kerja normal. Namun dengan putusan MK bilang seperti itu, Pansel tinggal menyesuaikan diri. Teknisnya nanti akan dibicarakan dan diselesaikan dalam rapat pleno Pansel pukul 14.00 nanti," ujar Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ubbe, kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Ia menjelaskan, penyesuaian terhadap putusan MK tersebut salah satunya mengenai jumlah seleksi nama-nama yang akan ditetapkan oleh Pansel. Sebelumnya, Pansel akan memilih 10 nama calon. Namun karena masa jabatan Busyro diperpanjang, pihaknya hanya mencari delapan nama yang akan diserahkan kepada DPR.

Seperti diberitakan, uji materi yang dilakukan MK terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi terkait masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas memutuskan bahwa masa jabatan Busyro empat tahun.

Busyro terpilih menjadi pimpinan KPK menggantikan Antasari Azhar. Saat terpilih, masa jabatan Busyro ditetapkan hanya satu tahun. Dengan diperpanjangnya masa jabatan Busyro, maka hanya dibutuhkan empat pimpinan KPK. Pansel akan mengajukan delapan nama kepada DPR. Selanjutnya, DPR akan memilih empat nama yang akan mendampingi Busyro untuk memimpin KPK.

Ahmad Ubbe mengatakan, meski MK sudah memutuskan demikian, hal tersebut tidak menjamin Busyro akan kembali terpilih sebagai Ketua KPK pada periode mendatang. Hal ini karena pemilihan ketua KPK dilakukan dengan mekanisme di DPR. "Jadi, nanti soal jabatan Busryo ditentukan oleh kebijakan DPR," katanya.

Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon pimpinan KPK. Hingga siang hari, Pansel KPK telah menerima 158 pendaftar bakal calon ketua KPK. Para pendaftar mayoritas laki-laki (147 orang) dengan komposisi pendaftar dari kalangan advokat (38 orang); pegawai negeri sipil (34 orang); jaksa (3 orang); dosen (26 orang); TNI, Polri, dan purnawirawan (8 orang); serta swasta (49 orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com