JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri RI akan memanggil Duta Besar Arab Saudi di Indonesia pada Senin (20/6/2011). Hal ini dilakukan terkait eksekusi mati terhadap Ruyati binti Satubino (54), seorang tenaga kerja Indonesia, di Mekkah, Sabtu (18/6/2011).
"Kami ingin menyampaikan kecaman Pemerintah Indonesia atas kelalaian Pemerintah Arab Saudi yang tidak memberitahukan perwakilan kami tentang pelaksanaan hukum tersebut," kata Marty pada rapat kerja di Komisi I DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Marty mengatakan, Indonesia bukanlah negara pertama yang warga negaranya dieksekusi mati tanpa pemberitahuan. India dan Nigeria, kata Marty, juga telah menerima perlakuan tersebut. "Hal ini menjadi sesuatu yang dikeluhkan berbagai negara," katanya.
Ditambahkan, perwakilan negara asing di Arab Saudi sering mendapatkan hambatan ketika hendak memberikan perlindungan kepada warga negaranya yang tersandung kasus hukum di negara tersebut. Atas masalah ini, Marty juga mengatakan, Pemerintah RI akan mencari peluang untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan perwakilan Indonesia di luar negeri terkait pemberian perlindungan hukum terhadap warga negaranya.
Ia juga mengusulkan adanya tim terpadu yang terdiri dari perwakilan pemerintah, kelompok masyarakat madani, aparat penegak hukum, dan DPR untuk duduk bersama guna menyikapi kasus-kasus yang dihadapi WNI.
Seperti diberitakan, Ruyati dihukum pancung Sabtu (18/6/2011). Ia didakwa membunuh seorang perempuan Arab Saudi. Di persidangan Ruyati mengakui perbuatannya. Keluarga korban (Khairiyah Hamid Binti Mydlid) tidak mau memaafkan Ruyati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.