Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Sanksi, Wa Ode Akan Gunakan Jalur Hukum

Kompas.com - 19/06/2011, 21:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, akan menempuh jalur hukum jika dia mendapat sanksi dari Badan Kehormatan DPR berupa pemberhentian dari keanggotaan DPR. 

Wa Ode merasa tidak bersalah setelah mengeluarkan pernyataan terkait indikasi adanya calo anggaran di DPR. "Tentu saya bisa gunakan jalur hukum karena tidak merasa bersalah," kata Wa Ode di Jakarta, Minggu (19/6/2011). 

Sebelumnya, Wa Ode dilaporkan oleh Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR (BK DPR) menyusul pernyataannya di media bahwa praktik mafia anggaran di DPR disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR. Menurut Wa Ode, Partai Amanat Nasional selaku fraksinya mendapat desakan untuk meminta Wa Ode mundur dari keanggotaan DPR terkait pernyataan itu. 

Menurutnya, permintaan agar Wa Ode mundur merupakan permintaan pimpinan DPR yang disampaikan ke fraksinya melalui BK. Jika benar akan diberhentikan, maka Wa Ode akan melakukan langkah pembelaan dengan melayangkan gugatan. "Anggota Dewan punya hak bela diri. Kemarin Mahkamah Konstitusi siap menerima gugatan anggota Dewan," ucapnya. 

Dia juga menyayangkan jika BK mengeluarkan sanksi untuknya tanpa meminta keterangan Wa Ode terlebih dahulu. "Saya prihatin, beliau tahu anggota Dewan punya hak membela diri. Kedua, kenapa sudah membicarakan sanksi padahal saya belum pernah dipanggil," tuturnya. 

Hingga kini, Wa Ode mengaku bahwa BK belum meminta klarifikasi atas ucapannya. Rencananya dia akan menghadap BK pada Jumat (24/6/2011). Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode juga melaporkan tiga pimpinan Badan Anggaran DPR ke BK. Ketiga pimpinan Badan Anggaran tersebut adalah Tamsil Lindrung, Oli Dondokambey, dan Melchias Markus Mekeng. 

Wa Ode merasa keberatan dengan sikap ketiganya yang menerima pengaduan masyarakat tentang Wa Ode dalam rapat tertutup tanpa sepengetahuan Wa Ode, tetapi justru tersebar ke publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com