Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Tak Tahu Soal Uang Terimakasih!"

Kompas.com - 17/06/2011, 14:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nonaktif, Syarifuddin Umar mengaku tidak tahu menahu soal uang terimakasih senilai Rp 250 juta yang diberikan Puguh Wirayan kepadanya. Dia mengaku tidak mengetahui jika Puguh membawa tas merah berisi uang Rp 250 juta saat mendatangi rumahnya beberapa jam sebelum dia digerebek KPK.

Menurut Syarifuddin, kedatangan Puguh ke rumahnya saat itu untuk membicarakan soal pembagian harta pailit. Puguh datang menyampaikan soal presentase pembangian harta pailit yang akan dibagikan kreditur.

"Kreditur itu ada pajak, bank, ada buruh, dan aset inilah yang akan dijual maupun yang sudah dijual, itulah yang jadi modal untuk dibagikan kepada yang berhak," kata Syarifuddin saat memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (17/6/2011), untuk menjalani pemeriksaan.

Syarifuddin dan Puguh merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan kepailitan PT Skycamping Indonesia (PT SCI). Syarifuddin diduga menerima fee dari Puguh senilai Rp 250 juta terkait penjualan aset PT SCI yang dinyatakan pailit sejak 2010.

Hakim pengawas pengadilan niaga di PN Jakpus itu tertangkap di rumahnya sekitar dua jam setelah Puguh datang membawa tas merah berisi uang ke kediaman Syarifuddin. Terkait kedatangan Puguh ke rumahnya, Syarifuddin menolak jika dikatakan pertemuan mereka di luar persidangan itu melanggar kode etik hakim. Menurutnya, saat datang ke rumahnya Puguh bukan sebagai orang berperkara.

"Puguh seorang kurator, bukan orang berperkara. Kurator itu jembatan kreditur dan debitur, inilah yang mereka mau konsultasikan dengan hakim pengawas," ujarnya.

Ia juga menantang Komisi Yudisial (KY) untuk membuktikan dugaan pelanggaran perilaku hakim atau kode etik hakim yang dituduhkan kepadanya.

"Sekarang KY sudah berkotek-kotek, saya tantang KY buka rekaman yang dilakukan pemantau KY, apakah di situ saya ada pelanggaran kode etik? Buka mata telinga KY, jangan hanya mencerca hakim," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KY selaku lembaga pengawasan eksternal hakim tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik hakim yang dilakukan Syarifuddin terkait perkaranya tengah disidik KPK. KY juga menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik hakim oleh Syarifuddin dan hakim PN Jakpus lainnya dalam menangani perkara korupsi Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najimuddin. Syarifuddin merupakan ketua majelis hakim yang memutuskan vonis bebas terhadap Agusrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com