Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Bisa Sumbang Pendapat

Kompas.com - 17/06/2011, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melewati masa untuk menyeleksi kelengkapan para calon pemohon, Pansel akan memberikan waktu 30 hari bagi masyarakat untuk mengawasi, menilai, memberi pendapat, saran dan kritik terkait pemohon calon yang sudah lolos seleksi administrasi. Hal itu dikatakan Sekretaris Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Ahmad Ubbe, Jumat (17/6/2011), di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

"Setelah tanggal 25 Juni pengumuman yang lulus administrasi. Tanggal 21 Juni sampai 24 Juni itu uji seleksi administrasi setelah itu baru diumumkan kepada masyarakat untuk memberikan masukan pada Pansel terhadap tokoh yang terpilih selama 30 hari," kata Ubbe.

Menurut Ubbe, masyarakat dapat mengirimkan pendapat dan data terkait tokoh yang terpilih di alamat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta website resmi kementerian tersebut.

"Tidak hanya kritik terhadap calon tapi juga pada Pansel. Selama tahun lalu  yang kirim hampir 6000-an surat. Sangat banyak. Lalu, kami (Pansel KPK) bicarakan secara berkala dalam pleno," ujar dia.

Sementara itu, anggota Pansel lainnya, Imam Prasodjo menegaskan, ada juga empat kriteria yang nantinya akan di tetapkan pihaknya dalam penilaian. Empat kriteria itu adalah leadership, integritas, kapasitas atau kompetensi, dan independensi para calon. Masyarakat pun bisa menjadikan empat kriteria itu menjadi patokan untuk memberikan saran dan pendapat.

"Leadership, berarti kita butuh seorang yang berjiwa leader, apalagi untuk mengambil keputusan penting. Integritas, orang pintar tapi enggak jujur berarti enggak memiliki integritas. Capacity, harus menguasai betul bidang-bidang yang akan diembankan padanya di KPK. Kemudian independensi, dimana bukan menjadi pengurus parpol dan bebas dari kasus-kasus hukum," papar Imam.

Pansel, lanjutnya, akan memberikan data-data diri secara umum para calon. Masyarakat yang berhak menilai apa yang salah atau tak wajar dari data-data yang diberikan para calon diawal pendaftaran Pansel KPK.

"Kami akan berikan data tentang siapa, latar belakang dan keterangan normatif yang dia (calon) sendiri tuliskan, kalau data lain, publik bisa lacak sendiri. Masyarakat harus memperhatikan secara faktual. Paling tidak memberikan indikasi data-data terkait calon yang bisa di-follow up, Harus lengkap alamat dan nama pengirim surat. Data pelaporan dan kritikan harus valid," tegas Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com