JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara senior OC Kaligis resmi menjadi kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Menurut Kaligis, dia dan Nazaruddin menandatangani surat kuasa kemarin, Kamis (16/6/2011) di Singapura.
"Kemarin di Singapura bersama pengacara Singapura, jadi mulai kemarin," katanya saat dihubungi, Jumat (17/6/2011).
Menurut Kaligis, Nazaruddin telah bercerita banyak kepadanya mengenai muatan politis yang melingkari kasusnya. "Kasus ini banyak tikus-tikus politik yang masuk," ujarnya.
Namun, Kaligis enggan mengungkapkan apa saja yang disampaikan Nazaruddin. "Kemarin ada semacam kesepakatan, kita hanya akan buka pada waktunya, tidak akan buka kalau dia (Nazaruddin) tidak jadi tersangka," ucapnya.
Hal yang disepakati untuk tak dibuka terlalu jauh termasuk soal nama-nama anggota DPR yang disebut Nazaruddin turut bermain dalam penganggaran proyek wisma atlet SEA Games senilai Rp 191 miliar itu. Pada pemberitaan sebelumnya, Nazaruddin menyebutkan bahwa anggota DPR Angelina Sondakh, Wayan Koster, dan Wirwan Amir turut bermain dalam penganggaran proyek Wisma Atlet. Selanjutnya, Nazaruddin meminta Tim Pencari Fakta Partai Demokrat untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Angelina dan Nazaruddin dalam kasus itu. Menurutnya, Angelina telah menerangkan semua fakta kepada TPF. Uang yang diduga merupakan suap, kata Nazaruddin berasal dari Wayan Koster dan Angelina yang kemudian diserahkan kepada Mirwan Amir.
Baca juga: "Kejutan" Baru dari Nazaruddin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.