Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba Terbatas di Gedung Wakil Rakyat

Kompas.com - 17/06/2011, 08:23 WIB

KOMPAS.com - Suasana gedung Nusantara III Dewan Perwakilan Rakyat yang biasanya ”ramah” mendadak berubah. Awal pekan lalu, kontak sambungan aliran listrik yang terpasang di gedung itu tiba-tiba diputus.

Para wartawan dan pengunjung yang biasanya menggunakan kontak listrik itu untuk mengisi baterai telepon seluler dan komputer jinjing pun kebingungan. Pemutusan aliran listrik itu membuat kerja wartawan agak terganggu. ”Kalau mau dimatikan, seharusnya diumumkan dahulu, jangan main putus. Jadi, kami bisa siap-siap,” kata Haryo, wartawan salah satu media yang terbit di Jakarta.

Pemutusan itu membuat wartawan bertanya-tanya. Pasalnya, beberapa waktu lalu terdengar rumor Badan Urusan Rumah Tangga DPR tengah menyusun aturan peliputan di DPR.

Pertanyaan itu baru terjawab pada Jumat pekan lalu saat pengurus press room DPR memberitahukan kebijakan baru yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR melalui surat elektronik di milis press room DPR. Rupanya, unsur pimpinan dan Sekjen DPR melarang wartawan duduk atau bekerja di lobi Gedung Nusantara III. Alasannya, lobi bukan tempat kerja ataupun tempat menongkrong.

Kemudian dalam sosialisasi peraturan baru pada Senin lalu dijelaskan, larangan itu merupakan permintaan dari unsur pimpinan DPR. Sejumlah tamu dari negara lain sering bertanya kepada unsur pimpinan DPR tentang siapa yang duduk-duduk di lobi Gedung Nusantara III.

Selain itu, wartawan diwajibkan mengenakan kartu tanda pengenal (ID card) yang dikeluarkan oleh Setjen selama meliput di gedung parlemen. Mereka yang tidak memiliki ID card DPR dilarang meliput kegiatan di gedung parlemen. Ketentuan itu dibuat lantaran banyaknya orang yang mengaku wartawan dan memeras anggota DPR.

Wartawan duduk di lobi, selain karena ruang wartawan yang terbatas, juga karena lebih mudah mengawasi unsur pimpinan dan anggota DPR yang biasanya hilir mudik di gedung Nusantara III.

Soal ID card DPR, Satrio, wartawan dari Jawa Tengah yang telah 20 bulan meliput di DPR, belum juga mendapatkannya. Padahal, dia sudah mengajukan permohonan, tetapi tidak dikabulkan Sekjen. Banyak wartawan yang senasib dengan Satrio.

Jika alasannya ada pemerasan, mengapa hal itu tidak dilaporkan kepada polisi? Mengapa malah ruang gerak wartawan dibatasi? Ada-ada saja dikau, penguasa gedung DPR. (NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com