Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosa Diperiksa Terkait Pengadaan PLTS

Kompas.com - 15/06/2011, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Mindo Rosalina Manulang menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu (15/6/2011). Kali ini, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.

"Diperiksa sebagai saksi di Kemenakertrans," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi. Meskipun demikian, Johan belum dapat mengungkapkan keterkaitan Rosa yang disebut sebagai anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin itu dalam kasus tersebut.

Saat memasuki gedung KPK, Rosa enggan berkomentar soal agenda pemeriksaannya hari ini. Dia melewati kerumunan wartawan tanpa bicara.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi PLTS di Kemenakertrans tersebut, KPK telah menetapkan Timas Ginting sebagai tersangka. Timas merupakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Direktorat Sarana Prasarana Kemenakertrans saat itu.

Dalam kasus yang sama, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Nazaruddin yakni Neneng Sri Wahyuni pada Jumat (10/6/2011). Neneng akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dia mangkir dari pemanggilan pertama KPK.

Di hari yang sama, Jumat, KPK memeriksa Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad. PT Alfindo adalah pelaksana proyek pengadaan tersebut. Saat ditanya soal Neneng, Timas mengaku tidak memiliki hubungan dengan istri Nazaruddin itu. Timas juga membantah jika Neneng dikatakan sebagai pihak yang menghubungkan dia dengan PT Alfindo. "Alfindo sendiri (yang memperkenalkan)," kata Timas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com