Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Merasa Diserang Pramono Anung

Kompas.com - 15/06/2011, 13:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin merasa diserang oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Nazaruddin menyampaikan hal ini dalam BlackBerry Messanger (BBM) yang dikirimkan ke Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bathoegana, Rabu (15/6/2011) siang ini.

"Saya enggak tahu, enggak ada hujan enggak ada angin tahu-tahu ada BBM (Nazaruddin) ke saya," kata Sutan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Berikut pesan Nazar yang dibacakan Sutan kepada para wartawan, "Bang (Sutan Bathoegana), kok Pramono Anung serang saya? Sementara saya masih sakit. Waktu Ibu Mega tidak datang dipanggil KPK, kok dia tidak suruh KPK jemput paksa Ibu Megawati, tapi kok saya sakit diributin. Nanti kalau saya sudah sembuh saya akan kembali ke Indonesia untuk ke kantor KPK. Saya bukan niat untuk serang Ibu Mega, tapi jangan dibeda-bedakan sebagai warga negara yang baik di mata hukum. Saya tidak datang karena kesehatan saya. Dalam UUD kan orang sakit ada haknya untuk minta setelah dia sembuh (diperiksa setelah dia sembuh) baru hadir. Kok, Ibu Megawati dipanggil KPK tidak datang KPK diam saja dan Pramono Anung tidak suruh KPK jemput paksa Ibu Megawati"

"Lalu saya jawab 'benar juga kau Zar memang sekarang kita diserang dari segala penjuru semoga ente cepat sembuh, semua masalah Allah pasti kasih jalan keluar, banyak sabar dan orang sabar kekasih Allah," terang Sutan.

Selama ini komunikasi antara Nazaruddin dan rekan-rekan terdekatnya berlangsung satu arah. Sutan yang selama ini intens berkomunikasi dengan Nazaruddin mengaku pesannya melalui BBM jarang dibalas Nazaruddin. Komunikasi baru terjadi jika Nazar terlebih dahulu menghubunginya.

Nazaruddin berada di Singapura sejak namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan suap Sesmenpora. Ia beralasan sedang menjalani perawatan di negeri itu karena sakit jantung.  Diketahui, Nazaruddin pergi ke Singapura pada 23 Mei 2011, satu hari sebelum KPK mengeluarkan surat pencekalan pada 24 Mei 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com