Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ba'asyir Dapat Pengawalan Khusus

Kompas.com - 15/06/2011, 11:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamanan menjelang pembacaan vonis terdakwa aksi teror Abu Bakar Ba'asyir tidak hanya dilakukan di sekitar Gedung Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan, tempat sidang vonis digelar saja. Namun, polisi juga menyiapkan pengamanan khusus bagi majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum Ba'asyir.

Hal ini disampaikan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman, Rabu (15/6/2011), di Polda Metro Jaya. "Pengamanan khusus juga akan diterapkan pada orang-orang yang terkait persidangan itu,  dari hakim sampai pengacara terdakwa," ujarnya.

Bentuk pengamanan yang dilakukan adalah dengan mengawal majelis hakim sidang Ba'asyir, kuasa hukum, dan jaksa penuntut umum (JPU) sejak dari tempat tinggal menuju lokasi persidangan hingga kembali lagi ke tempat tinggalnya, seusai proses persidangan selesai.

Adapun untuk pola pengamanan di dalam ruang sidang, Sutarman menjelaskan bahwa aparatnya sudah dilatih cara pengamanan terdakwa, hakim, kuasa hukum, dan JPU. "Sudah kami siapkan bagaimana nanti kalau ada gangguan kami menyelematkan terdakwa, hakim, lawyer, jaksa dari dalam ruang sidang. Sudah ada," ungkap Sutarman.

Menurut dia, pola pengamanan khusus ini sudah dijalankan sejak persidangan perkara Ba'asyir digelar pertama kali. Pengamanan ditujukan agar majelis hakim bisa memutuskan vonis dengan obyektif.

"Kami harapkan hakim, jaksa, yang di sidang itu secure, aman. Tidak ada tekanan atau gangguan dari segi keamanan sehingga bisa memutuskan berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti," ungkap Sutarman.

Seperti diberitakan, JPU menuntut hukuman seumur hidup kepada Abu Bakar Ba'asyir. JPU menganggap Abu Bakar Ba'asyir mengetahui dan terlibat dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh. Vonis terhadap Ba'asyir akan dibacakan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro pada Kamis (16/6/2011) di Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com