Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Berupaya Cari Nazaruddin

Kompas.com - 14/06/2011, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum berupaya aktif mencari lokasi keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya belum akan menjemput paksa Nazaruddin.

KPK masih menunggu itikad baik Nazaruddin untuk memenuhi panggilan kedua terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. "Belum, kita masih menunggu pemanggilan kedua," kata Johan, Selasa (14/6/2011) di Jakarta.

Kasus itu melibatkan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri), dan Manajer PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Nazaruddin sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk Mindo.

KPK telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua terhadap Nazaruddin. Dijadwalkan, anggota Komisi VII DPR itu akan diperiksa pada Kamis (16/6/2011). Pada pemeriksaan pertama yang dijadwalkan Senin (13/6/2011) Nazaruddin mangkir tanpa informasi dan konfirmasi. "Sampai sekarang, yang bersangkutan tidak memberi tahu posisinya," ucap Johan.

Sesuai perundang-undangan, KPK dapat langsung menggelandang Nazaruddin pada panggilan kedua bersamaan dengan di antarkannya surat pemanggilan. Dengan catatan, yang bersangkutan berada di lokasi. "Panggilan kedua, kalau orangnya ada, KPK bisa membawa orangnya," kata Johan.

Namun demikian, hingga kini KPK tidak mengetahui keberadaan Nazaruddin. Penyidik KPK juga belum bertemu dengan Nazaruddin.

Surat pemanggilan kedua dilayangkan ke rumah Nazaruddin di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, ke kantornya melalui Sekretariat Jenderal DPR, dan ke Fraksi Partai Demokrat di DPR. Jika pemanggilan kedua tersebut tetap diacuhkan, kata Johan, KPK akan melayangkan surat pemanggilan ketiga. Penjemputan paksa juga dapat dilakukan pada pemanggilan ketiga. "Penjemputan paksa bisa dilakukan pada pemanggilan ketiga, kalau dia (Nazaruddin) ada," ungkapnya.

Kendati demikian, hal tersebut menurut Johan masih terlalu jauh. Nama Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games setelah Kamaruddin Simanjuntak, mantan kuasa hukum Mindo mengungkapkan bahwa politikus Partai Demokrat itu adalah atasan Mindo di PT Anak Negeri. Menurut cerita Rosa kepada Kamaruddin, Mindo hanya diperintah Nazaruddin selaku atasannya untuk mengantarkan El Idris menemui Wafid membawa cek senilai Rp 3,2 miliar. Namun keterangan tersebut kemudian dicabut Mindo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com