Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agusrin: Kata Marzuki, Saya Bisa Aktif

Kompas.com - 14/06/2011, 18:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamudin mengatakan, dirinya sudah bisa aktif kembali menjadi pejabat publik setelah diputus bebas murni oleh pengadilan dalam kasus korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal itu disimpulkannya setelah bertemu dengan Ketua DPR Marzuki Alie dan Ketua MPR Taufik Kiemas, Selasa (14/6/2011).

"Menurut mereka, ya kalau KUHAP itu bahwa pasal 244 itu, menurut mereka, menurut apa yang namanya UU, ya sudah inkracht. Tidak bisa dikasasi lagi, itu artinya saya harus aktif," katanya di Gedung DPR RI, Selasa sore.

Agusrin datang menemui kedua petinggi lembaga negara ini untuk meminta klarifikasi atas pasal yang mengatur pengaktifan kembali kepala daerah yang sudah diputus bebas murni dari suatu kasus hukum. Dia mendatangi Marzuki dan Taufik setelah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengenai pengaktifan kembali dirinya sebagai Gubernur Bengkulu. Namun, ada perbedaan tafsir antara dirinya dengan Mendagri. Oleh karena itu, Agusrin mengaku butuh penjelasan dari DPR sebagai lembaga pembuat UU.

"Yang penting, saya menyampaikan surat saya kepada mereka, saya hanya mohon agar gubernur di seluruh Indonesia juga jelas. Agar seluruh bupati di seluruh Indonesia jelas. Jadi kami-kami yang duduk di lembaga eksekutif ini juga tahu seperti apa sih, tidak mengambang. Karena konstituen kita, tahunya kita sudah aktif. Tapi di satu sisi kita belum aktif," tambahnya.

Mengenai langkah Kejaksaan Agung ke depannya yang berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan pengadilan atas dirinya, Agusrin enggan berkomentar. Menurutnya, jika KUHAP dipedomani, maka mereka yang sudah dinyatakan bebas murni tidak lagi menjalani proses hukum sehingga bisa aktif. Namun, dirinya mengaku pula tidak akan mempersoalkan tafsir Mendagri secara hukum. Menurut Agusrin, yang terpenting baginya sekarang bukan aktif atau tidak. Bahkan, dia mengaku tak keberatan jika diberhentikan sekalipun.

"Bagi saya sebenarnya tidak penting aktif atau tidak aktif, bagi saya yang paling penting adalah bahwa saya sudah membuktikan kepada keluarga saya, kepada kepala dinas dan dengan konstituen saya, bahwa saya tidak bersalah dan saya betul-betul tidak bersalah. Masalah aktif atau tidak aktif, saya hanya menyampaikan pertanyaan-pertanyaan dari konstituen saya," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com