JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah partai yang masuk ke parlemen berkorelasi dengan kualitas anggota DPR. Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin, makin banyak jumlah partai yang masuk ke parlemen, maka makin buruk kualitas anggota Dewan secara umum, seperti pada periode 2009-2014 ini.
"Soal kualitas anggota DPR, itu bagian tak terpisahkan dari jasa parliamentary threshold yang kecil. Semakin banyak partai, lalu kehabisan kader, muncul (menang) saat pemilu, lalu tak ada resources untuk anggota DPR, maka dia comot-comot. Itulah 70 persen anggota sekarang yang katanya anggota Dewan tak berkualitas. Karena itu, partai tak boleh banyak-banyak," tutur Ade, Selasa (14/6/2011) di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.
Ade mengemukakan, untuk menentukan angka parliamentary threshold atau ketentuan batas minimal yang harus dipenuhi partai politik untuk bisa menempatkan calon legislatifnya di parlemen, perlu kesamaan komitmen untuk mendukung terbentuknya parlemen yang berkualitas dan komitmen untuk membentuk sistem presidensial yang kuat. Tanpa komitmen yang sama terhadap dua hal ini, menurut Ade, sulit untuk menemukan kesepakatan mengenai angka parliamentary threshold.
Ade berpendapat, parliamentary threshold yang ideal adalah angka yang bisa menghadirkan tak lebih dari lima partai di parlemen. Dengan demikian, partai yang berhasil adalah partai yang telah terjamin kaderisasi dan infrastruktur partainya hingga ke daerah-daerah terpencil untuk mewakili aspirasi masyarakat. "Jangan lebih dari lima-lah. Rakyat juga menyorotinya tidak terlalu banyak. Kaderisasinya jelas, perekrutan susah," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.