Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 250 Juta Uang "Terima Kasih"

Kompas.com - 14/06/2011, 14:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Uang senilai Rp 250 juta yang diberikan kurator Puguh Wirayan kepada hakim nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin, merupakan "uang terima kasih". Kuasa hukum Puguh, Sheila Salomo, mengatakan, uang terima kasih diberikan atas kerja sama Syarifuddin. Namun, dia tidak merinci lebih detil kerja sama yang dimaksud.

"Menurut Pak Puguh, itu hanya ucapan terima kasih," kata Sheila di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/6/2011).

Puguh dan Syarifuddin adalah tersangka dugaan suap penanganan perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia. Syarifuddin diduga menerima uang Rp 250 juta dari Puguh terkait penjualan aset PT SCI yang dinyatakan pailit sejak 2010.

Menurut Sheila, uang Rp 250 juta merupakan bagian dari fee yang diterima tim kurator yang berhasil menjual aset PT SCI. Tim kurator tersebut, menurut Sheila, terdiri dari Puguh, Khairil Poloan, dan Michael Marcus Iskandar.

"Dari fee Pak Puguh sama teman-temannya, menurut pengakuan Pak Puguh demikian. Dari penjelasan Pak Puguh, itu dari kurator Pak Puguh dan teman-teman," tutur Sheila.

Saat ditanya siapa di antara kurator-kurator tersebut yang berinisiatif memberikan uang kepada Syarifuddin, Sheila enggan berkomentar. "Saya no comment karena pemeriksaan belum sampai sana," katanya.

Dia juga enggan berkomentar saat ditanya siapa pembeli aset PT SCI yang dijual Puguh dan kawan-kawan tersebut. Diketahui, aset PT SCI berupa tanah di Bekasi senilai Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar dijual tim kurator melalui persetujuan Syarifuddin selaku hakim pengawas. Terkait kasus tersebut, KPK memeriksa Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Otto Hasibuan pada hari ini. Diduga, Otto pernah membeli aset non-budel atau aset tidak pailit milik PT Skycamping Indonesia berupa tanah di Bekasi setahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

    Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

    Nasional
    Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

    Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

    Nasional
    Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

    Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

    Nasional
    Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

    Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

    Nasional
    Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

    Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

    Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

    Nasional
    Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

    Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

    Nasional
    Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

    Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

    Nasional
    Pancasila dan Kemiskinan Anak

    Pancasila dan Kemiskinan Anak

    Nasional
    Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

    Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

    Nasional
    Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

    Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

    Nasional
    Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

    Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

    Nasional
    JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

    JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

    Nasional
    Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

    Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

    Nasional
    Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

    Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com