JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi kembali pada khitah awal sebagai lembaga ad-hoc penegak hukum untuk membenahi proses penegakan hukum di Indonesia saat ini. Pasalnya, Pramono menilai belakangan ini KPK memang terkesan tebang pilih dalam menuntaskan sejumlah kasus.
"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus punya keberanian. Tidak tebang pilih. Saat ini terkesan kuat ragu-ragu pada yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Saya endorce KPK kembali ke khitah awal. Jangan terjebak keragu-raguan," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Politikus PDI-P ini mengatakan, untuk membenahi penegakan hukum di Indonesia, mau tak mau KPK harus memperoleh perhatian khusus. Menurut dia, masyarakat berharap Kepolisian dan Kejaksaan Agung segera berbenah diri pula. Namun, tak bisa dipungkiri, kinerja keduanya kini sangat diragukan.
"Saya termasuk harapkan kejaksaan dan kepolisian bekerja normal. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kan, tidak. Lembaga extraordinary ini semakin dibutuhkan melihat kinerja kedua lembaga itu," ujarnya kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.