Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

137 Nasabah Citibank Tidak Melapor

Kompas.com - 13/06/2011, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Senin (13/6/2011) di Jakarta, mengatakan bahwa 137 nasabah Citibank, yang dananya diduga digelapkan, tidak melapor kepada polisi.

Oleh karena itu, Polri belum dapat menindaklanjuti penggelapan dana para nasabah Citibank yang diduga dilakukan tersangka Inong Malinda Dee binti Siswo Wiratmo saat ia menjabat sebagai Relationship Manager Citibank.

Selain itu, menurut Kapolri, pihaknya terhalang Pasal 44 Undang-Undang Perbankan tentang Kerahasiaan Bank. 

"Diperoleh keterangan bahwa ke-137 pemilik rekening tidak melaporkan permasalahannya ke penyidik Polri karena sudah mendapat ganti dari Citibank," kata Kapolri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di DPR, Senin.

Seperti diketahui, penyidikan kasus Malinda berdasarkan laporan dari Citibank. Polri hanya menyelidiki penggelapan dana tiga nasabah Citigold Citibank dengan total nilai Rp 16 miliar.

Kapolri menjelaskan, penyidik telah menjerat Malinda, Dwi Herawati (teller), Noviyanti dan Betharia Panjaitan (cash officer), Andika Gumilang (suami siri Malinda), Visca Lovitasari (adik Malinda) serta Ismail (suami Visca).

Kapolri mengungkapkan, barang bukti yang disita adalah enam mobil, 17 kartu indentitas penduduk atas nama Andika, uang tunai Rp 625 juta, dan unit apartemen di daerah Jakarta Selatan. Sebanyak 33 orang telah diperiksa sebagai saksi, baik dari Citibank, pengurus PT Sarwahita Global Managemen, keluarga Malinda, maupun nasabah Citibank.

Penyidik juga telah meminta keterangan tiga ahli, yakni ahli hukum perbankan dari Bank Indonesia, ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, dan ahli hukum pencucian uang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Penyelidikan kasus ini tetap dilanjutkan, berkerja sama dengan PPATK, untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain," ucap Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com