Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IBC: DPID Jadi "Bancakan" Calo Anggaran

Kompas.com - 13/06/2011, 13:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Budget Center (IBC) mengungkapkan, dalam menjalankan fungsi penganggaran Dewan Perwakilan Rakyat terdapat oknum calo anggaran di Badan Anggaran. Salah satu target adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam, Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang berasal dari APBN menjadi "kue" menggiurkan bagi para calo itu.

"Polemik dana DPID diindikasikan banyak penyimpangan dari tahun ke tahunnya. Hal ini terlihat setiap tahunnya dari kenaikan dana DPID yang selalu berubah naik terus. Dana DPID itu tidak melibatkan komisi dan kementerian terkait, yang mengambil keputusan itu Banggar (Badan Anggaran). Proses-proses seperti ini tentunya menimbulkan potensi-potensi calo anggaran itu bermain," ujar Roy dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (13/06/2011).

Menurut Roy, DPID ini seharusnya telah terprogram sehingga setiap tahun dana tersebut diberlakukan sama. Tidak seperti yang terjadi pada penganggaran oleh Badan Anggaran DPR RI. Roy kemudian mengutarakan sejumlah program yang dibuat mirip dengan DPID, tetapi dengan nama yang berbeda. Program yang disebut mata anggaran itu, lanjutnya, bisa berpotensi menjadi celah transaksi oleh oknum calo anggaran.

Adapun, data-data mata anggaran di Pos Dana Penyesuaian yang serupa dengan DPID dan berpotensi terjadi transaksi calo sebagai berikut :

1. Pada Tahun 2008 Badan Anggaran membuat program Dana Infrastuktur Sarana dan Prasarana (DISP). Dari program itu ditetapkan dana APBN senilai Rp 4,626,206,214,000. Sementara, dana dari APBN-Perubahan senilai Rp 4,163, 580, 000,000.

2. Pada tahun 2009 dibuat program Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal Percepatan Pembangunan Daerah (DPDF-PPD). Dana ditetap dari APBN senilai Rp 7,000,000,000,000,-. Dana dari APBN-Perubahan pun sama nilainya dengan APBN.

3. Tahun 2010, dibuat tiga program sekaligus yaitu DPDF-PPD, yang tercatat terdapat dana dari APBN dan APBN Perubahan senilai Rp 7,100,000,000,000. Kemudian, dibuat juga program Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah (DPIPD). Pada program ini ditetapkan dana langsung dari APBN Perubahan yaitu Rp 5,500,000,000,000. Pada program ketiga tercatat dibuat program Dana Percepatan Infrastruktur Pendidikan (DPIP) yang juga langsung dari APBN Perubahan yaitu Rp 1,250,000,000,000.

4. Terakhir, Badan Anggaran membuat kembali program DPID dari dana yang ditetapkan oleh APBN dan APBNP senilai Rp 7.700,800,000,000. Data-data ini bersumber dari IBC yang diolah dari Undang-Undang APBN dan Undang-Undang APBN-P.

"Kenapa tidak buat satu nama programnya saja sehingga dapat dievaluasi, apakah ada kelemahan, ada penyimpangan. Kenapa selalu berganti nama. Bentuk-bentuk mata anggaran itu (tabel diatas) dana ini sangat potensial dimainkan calo. Karena mereka menetapkan dana-dana ini baru terjadi tawar penawar dengan daerah (pencaloan). Setelah deal, baru diminta fee dari dana yang dikeluarkan," imbuh Roy.

Padahal, menurutnya, dalam membuat program-program infrastruktur terutama untuk daerah tertinggal, seharusnya dibuat data-data terlebih dahulu tentang daerah-daerah mana yang membutuhkan dana. "Kalau ini mereka sudah tetapkan dana dulu baru cari yang membutuhkan. Kalau begitu kan kita tidak tahu, bisa saja ada sisa dana dari program itu yang mungkin saja masuk ke kantong calo. Belum lagi mereka sudah mendapat fee dari hasil menawar kepada daerah yang membutuhkannya," tukas Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com